SBB,Maluku,NewsKabarIndonesia,Com : Amburadulnya kinerja sistem Bappeda dengan adanya kebocoran pemakaian dana bos sebesar 32 milyar yang dititipkan kepada pemda SBB melalui keuangan yang merupakan dana DAK alami kebobolan yang dibagi bagikan ke masing masing OPD lingkup Pemkab SBB.
Dana Bos 32 milyar merupakan dana DAK yang tidak bisa digunakan atau digugat oleh siapapun walaupun itu pemda SBB untuk kepentingan OPD lingkup pemkab SBB,seharusnya Pemkab SBB dalam hal ini Bappeda pandai memposisikan mana dana DAU,DAK dan mana APBD Kabupaten agar tidak bocor dan tidak bobolannya dana bos sebesar 32 milyar yang dititipkan kepada pemda SBB lewat Bappeda untuk membayar dana bos pada Sekolah yang ada diKabupaten SBB.
Dengan bocornya pemakaian 32 milyar dana bos tersebut sehingga membuat OPD lingkup Pemkab SBB menjadi korban dengan dilakukannya pemotongan 12% dari masing masing OPD lingkup pemkab SBB untuk menutupi dana bos 32 milyar” Ungkap Sumber yang enggan namanya dipublikasikan Kepada NewsKabarIndonesia,Com Kamis 17/1/2019
Lanjut sumber menjelaskan hasil OPD bersama Komisi Komisi hanya isapan jempol karena semua program yang sudah dirancang bersama ditahun 2019 anggarannya kembali dipotong untuk menutupi 32 milyar dana bos yang katanya dibagi habis dalam bentuk pagu anggaran ke OPD Lingkup Pemkab SBB
Hal ini sangatlah memalukan apa yang sudah dilakukan Bappeda,namun yang menjadi pertanyaan apakah semua OPD dapat bagian dari 32 milyar itu yang dibagikan, kemana anggaran 32 milyar itu diperuntukkan oleh OPD yang katanya sudah dibagi habis.
” Terus gimana OPD yang tidak dapat bagian dalam pembagian 32 milyar itu,namun anggrannya di potong untuk menutupinya ,kemana anggran itu diperuntukkan” Tanya Sumber.
Namun adanya kebocoran pemakaian 32 milyar dana bos tidak ada penjelasan yang kongkrit dari Bappeda soal anggaran tersebut,dan Bappeda Zeth Selano dinilai sudah cederai administrasi sehingga menjadikan anggaran setiap OPD jadi korban.dan kepala Bappeda tidak sejalan dengan Bupati dan Wakil Bupati untuk Kase Bae SBB.
Ini kelalain Bappeda sehingga bisa terjadi kebocoran,dan kepala Bappeda seharusnya lebih paham dan harus merincikan mana Dana DAK,DAU dan APBD Kabupaten,agar tidak terjadi lagi kebocoran anggaran apalagi ini Dana DAK dan ini sangat memalukan
Olehnya itu,Kami minta adanya penjelasan yang kongkrit soal 32 milyar dana bos yang dibagi habis ke OPD oleh Kepala Bappeda Zeth Sellano (MFS/Red)