Home / Apakabar INDONESIA / Mesuji

Sabtu, 2 Februari 2019 - 14:33 WIB

Dalam Kurun Waktu 1 Bulan di Tahun 2019 Sat Narkoba Polres Mesuji Berhasil Amankan Penyalagunaan Narkoba

Mesuji, newkabarindonesia.com : Selama Januari 2019 lalu, Satuan Reserse Narkoba Polres Mesuji berhasil mengungkap 6 kasus penyalahgunaan narkotika, jauh meningkat dari periode yang sama di tahun 2018 lalu yang hanya 2 kasus.

Kasat Reserse Narkoba Polres Mesuji, AKP Gigih andri putranto, Jum’at (1/2/2019), menuturkan, dari 6 kasus yang diungkap itu, barang bukti yang diamankan berupa sabu seberat 2 gram narkotika jenis sabu, .

“Dari 6 kasus tersebut, Tim Operasional Satres Narkoba menangkap 7 orang tersangka laki-laki yang keseluruhannya kini mendekam di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Mesuji, dan mengikuti penyelidikan lebih lanjut sebelum berkas nya diserahkan ke Kejaksaan Negeri,” katanya saat konferensi pers.

Menurut AKP Gigih andri putranto, dengan meningkatnya jumlah kasus narkotika di awal tahun 2019 ini, Polres Mesuji berkomitmen mengoptimalkan pengungkapan, mengingat Mesuji sudah dikategorikan lokasi peredaran narkotika, bukan lagi lokasi perlintasan.

Baca Juga  Peringati HARSEKAL : Lantamal I Belawan Gelar Khitanan Massal

“Cara efektif untuk memutus peredaran narkotika harus dimulai dari ruang lingkup keluarga, berupa bimbingan dari orang tua terhadap anak, kemudian melalui peran aktif dari tokoh agama atau tokoh masyarakat,” terangnya.
Orang tua harus membentengi anak dengan aktivitas positif, dan bagi masyarakat juga diimbau agar segera melapor, apabila menemukan ada aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkotika di lingkungan tempat tinggal.

“Tanpa peran aktif masyarakat itu, pihak kepolisian akan kesulitan memutus rantai peredaran narkotika, karena dalam hal itu pencegahan lebih baik dilakukan berupa peran aktif masyarakat untuk saling mengingatkan dan menginformasikan,” sebutnya.

Selama tahun 2018 lalu sambung Gigih andri putranto, Polres Mesuji mengungkap 41 kasus narkotika. Dari kasus itu polisi mengamankan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 50, 93 gram dengan 48 tersangka, ganja seberat 384 kg ganja.

Baca Juga  Gubernur Arinal Serahkan Beasiswa Untuk Anak Petani

“Maka dari itu kami ingatkan lagi peran keluarga agar membentengi anak. Kami juga harapkan peran tokoh masyarakat yang cukup dikenal di lingkungan masyarakat dalam menyebarkan informasi bahaya penyalahgunaan narkotika,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Mesuji AKBP Edi Purnomo S.H., S.I.K., M.M mengatakan, narkotika adalah musuh kita bersama. Butuh kerjasama semua instrumen masyarakat dalam memeranginya, karena proses peredarannya dilakukan secara sembunyi-sembunyi.

“Mulailah dari lingkungan terkecil kita yaitu keluarga, untuk meningkatkan kepedulian terhadap keluarga, agar jangan sampai menjadi hamba narkotika, dikendalikan oleh barang haram yang sangat membahayakan bagi anak kita khususnya di kabupaten mesuji itu,” tuturnya.(AAN. S/Red).

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Pelindo Day Ke 4: Ratusan Paket Sembako di Bagikan PT Pelindo Regional 1 Belawan ke Panti Asuhan

Apakabar INDONESIA

PT Pelindo Regional 1 Belawan Berbagi Ribuan Paket Sembako Kepada Anak Yatim Piatu 

Apakabar INDONESIA

BAIS, Polres Pelabuhan Belawan diminta Periksa Pemasok BBM Solar di Gudang PMS Gabion

Apakabar INDONESIA

Ini Dia Tujuh Top Scorer Ilmupedia Tryout UTBK Telkomsel 2025

Apakabar INDONESIA

Direktur Reserse Narkoba Sumut Ungkap 30 Kg Sabu

Apakabar INDONESIA

Komitmen Layanan Livestock Pelindo Kawal Ketahanan Pangan Nasional 

Apakabar INDONESIA

Truk Trailer PT Samudera Perdana Tabrak Portal Gate Pelindo, Supir Nyaris Tewas 

Apakabar INDONESIA

Pelindo Multi Terminal Gelar BREATH Session Bahas Integritas Neuro-Parenting dan Budaya Kerja Sehat