Home / Apakabar INDONESIA

Rabu, 19 Desember 2018 - 20:04 WIB

Disdukcapil Seram Bagian Timur Musnahkan Empat Ribu Lebih E-KTP

Bula, SBT, newskabarindonesia.com : Validasi data kependudukan yang sesuai dengan realitas diudara menjadi kunci dari suksesnya Pemilu tahun 2019.

Oleh sebab itu Kementerian Dalam Negeri untuk memusnakan Kartu Tanda Penduduk Elektonik (KTP-el) dan KTP non Elektronik, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Disdukcapil) Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), menggelar pemusnahan KTP-el rusak (invalid)
dengan cara dibakar di halaman depan Disduk Capil SBT, Jalan Wailola Bula
Rabu (19/12/2018) sekitar pukul 09.30 Wit.

Pemusnahan ini dihadiri Kadis Disduk Capil Kabupaten SBT Sidik Rumalowak,
Ka Rendal OPS Polres Kabupaten SBT AKP M Antula, Ketua Bawaslu Kabupaten
SBT Rosna Sehwaky, Komisioner KPU Kabupaten SBT Devisi Hukum Kisman Kelian,dan Devisi Teknis Taip Wangsi, Karteker Kepala Desa Wailolla Bula
Yusran Buatan serta seluruh staf Disduk Capil SBT dan masyarakat.

Baca Juga  Ismet Roni : Hasil Sensus Penduduk, 5,2 Juta Warga Lampung Pengguna Internet

Kepala Dinas Disduk Capil Kabupaten SBT Sidik Rumalowak dalam arahan singkatnya
menyampaikan Pemusnahan KTP-El sesuai perintah Mendagri dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil dan juga sesuai surat edaran Mendagri Nomor
471/13/11176/ tanggal 13 Desember 2018.

“Kegiatan ini dalam rangka menyukseskan dan memberikan kualitas kepada pelayanan
kita terhadap tahun 2019 sebagai tahun Demokrasi yakni Pemilihan Umum baik Presiden dan Wakil Presiden DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota, kaitanya adalah kegitan ini yang dilakukan serentak seluruh indonesia,” kata Rumalowak yang juga mantan Ketua KPU Kabupaten SBT tersebut.

Baca Juga  Bangkitkan Ekonomi Daerah Khusus Ini Harapan Buopati Labuhanbatu

Dikatakanya, pemusnahan KTP yang invalid atau rusak tersebut agar tidak disalahgunakan,mengingat sejumlah kasus KTP-El yang sempat viral. Pemusnahan KTP-El rusak fisik, mutasidan perubahan status.

“Pemusnahan KTP-El dalam rangka meminimalkan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dan ukut serta dalam mensukseskan Pemilu tahun 2019,” terang Rumalowak.

Menurutya, sebanyak 4036 keping KTP Elektronik dan 61 keping KTP non Elektronik rusak (Invalid) berubah status dan lain sebagainya tersebut merupakan kumpulan sejak beberapa tahun terakhir ini, yang tersebar dari 15 Kecamatan yang ada di Kabupaten SBT.

Pemusnahan KTP-El dan dilanjutkan dengan penanda tanganan berita acara oleh Kadis Disduk Capil SBT, Komisioner KPU, Bawaslu SBT dan perwakilan Polres SBT.(IM/Red).

Share :

Baca Juga

Apakabar INDONESIA

Tinjau Infrastruktur Desa Sirig Jaha, Achmad Johani : Masyarakat Sudah Muak Lewati Jalan Jelek

Apakabar INDONESIA

Dede Suhendar Sampaikan Selamat kepada Bupati dan Wakil Bupati Terpilih, Harapkan Pembangunan Merata di Way Sulan

Apakabar INDONESIA

Rutan Labuhan Deli Gelar Kompetisi Karutan CUP Bangkitkan Semangat Kebugaran

Apakabar INDONESIA

Kepala Pengamanan Rutan Kelas I Labuhan Deli Geledah Kamar Hunian

Apakabar INDONESIA

KSOP Utama Belawan Tebar Berkah Idul Adha 1446 H

Apakabar INDONESIA

Presiden RI Prabowo Subianto dan Menteri BUMN Eric Thohir Layak Evaluasi Kinerja Direksi Pelindo Belawan

Apakabar INDONESIA

KNTI Sumut Hadiri Kunjungan Kerja KKP Plt. Dirjen Perikanan Tangkap dan DPR RIĀ 

Apakabar INDONESIA

Kemacetan Rutin di Gerbang Pelabuhan Internasional BNCT Tanpa Solusi