Home / Tak Berkategori

Rabu, 19 Desember 2018 - 16:13 WIB

Galang Dukungan, Aktivis KRPK Tuntut Penghapusan Pasal Karet UU ITE

Blitar, NewsKabarIndonesia.Com : Berdasarkan kasus yang menimpa pegiat anti korupsi KRPK, Moch. Trijanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres.

Blitar atas unggahan di media sosial dan saat ini masih menjalani sidang praperadilan di PN Blitar dengan persangkaan Pasal 27 ayat 3 UU ITE, 30 orang para aktivis KRPK dengan didukung elemen – elemennya melakukan long march perjalanan dengan bersepeda motor dari Blitar ke Jakarta yang berangkat pada Rabu ( 19/12 ) dengan didahului keliling ke Jawa Timur guna menggalang aksi dukungan moral di basis – basis pergerakan.

Sebelum berangkat dari titik kumpul di sekitar Makam Bung Karno mereka melakukan ziarah dan doa bersama. Menurut Koordinator Aksi perjalanan Long March ke Jakarta ini, Rudi Handoko kepada awak media mengatakan para relawan aktivis KRPK akan berkeliling ke Pulau Jawa dengan bersepeda motor dan sebelum berangkat mereka ziarah dan doa bersama di Makam Bung Karno.

Baca Juga  JF Manalu Akan Laporkan Pengurus Primkop TKBM Upaya Karya Pelabuhan Belawan Ke Poldasu, Atas Dugaan Penggelapan Pemotongan Dana Perumahan TKBM Belawan

” Kami akan mengabarkan ke sesama teman aktivis di Pulau Jawa soal kasusnya Moch. Trijanto, aktivis anti korupsi yang terjerat kasus pelanggaran UU ITE. Tujuan aksi long march perjalanan Blitar ke Jakarta menggalang dukungan moral untuk Moch. Trijanto aktivisd anti korupsi yang dikriminalisasi “, jelasnya.

Rudi mengatakan kami rencanakan akan berkeliling ke Pulau Jawa dimulai dari Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sampai ke Banten dan kami akan mampir ke jaringan – jaringan anti korupsi dan jaringan petani di beberapa tempat. ” Kasus yang dialamai Moch. Trijanto bisa terjadi ke para aktivis lainnya dan kami minta dukungan mereka “, imbuhnya.

Direncakan para aktivis ini akan tiba di Jakarta pada tanggal 10 Januari 2019. Mereka berencana akan mendatangi Istana Negara, KaPolri dan lembaga – lembaga untuk mengadukan semua kasus – kasus yang terjadi di Blitar Raya dan mengadukan nasib yang dialami aktivis anti korupsi KRPK, Moch.

Baca Juga  Sindikat Pencuri Mobil Modus Gadai di Bandar Lampung Diringkus Polisi

Trijanto serta akan sampaikan fakta – fakta ke Presiden dan KaPolri. Dalam aksi ini para aktivis KRPK akan meminta Presiden agar menghapus pasal – pasal karet UU ITE karena akan mengancam demokrasi di Indonesia.

Mereka para aktivis anti korupsi dan Perhutanan Sosial akan melakukan long march keliling Pulau Jawa untuk mencari dukungan moral dari seluruh elemen masyarakat alalu menuju Ibukota Jakarta untuk menyampaikan setumpuk fakta yang terjadi dan melaporkannya langsung pada Presiden RI, Kapolri, Kejagung, Ketua MA, DPR RI, MK, KPK, Kompolnas, Komisi Kejaksaan RI, KY, Ombusdman RI, Komas HAM dan beberapa organisasi serta jaringan pro demokrasi lainnya. ( Fen/Red)

Share :

Baca Juga

Tak Berkategori

Paripurna Penyampaian Rekomendasi Pemekaran Daerah Bakal di Gelar 8 Januari 2025

Tak Berkategori

Dalam Waktu Dekat DPRD Lamsel Bakal Gelar Paripurna Tentang Usulan TPPD

Tak Berkategori

Korban Tenggelam Ditemukan, Dede Suhendar Sampaikan Bela Sungkawa untuk Keluarga dan Apresiasi kepada Tim Pencarian

Tak Berkategori

Dihadiri Ratusan Masyarakat, Anggota DPRD Lamsel Gelar Pembinaan IPWK

Tak Berkategori

DPRD Lamsel Umumkan Penetapan Radityo Egi Pratama – M. Syaiful Anwar Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih 2025-2030

Tak Berkategori

DPRD Lamsel Setujui Pemekaran Bandar Negara, Ini Sejumlah Kecamatan Yang Akan Menjadi Kabupaten Baru

Tak Berkategori

Anggota DPRD Lamsel Fraksi PAN, Widodo Kembali Gelar Sosialisasi Pembinaan IPWK di Dusun Laban Pasundan

Tak Berkategori

Ketua DPRD Lampung Selatan Erma Yusneli Suport Sektor Pertanian Wujudkan Swasembada Pangan