Hari Anti Korupsi, Kejari Lamsel Klaim Telah Selamatkan Uang Negara

Apakabar INDONESIA Lampung Selatan

Lampung Selatan, newskabarindonesia.com : Kepala Kejari, Sri Indarti mengklaim, pada tahun 2018 ini Kejaksaan Negeri Lampung Selatan berhasil menyelamatkan uang negara Rp1,3 milyar yang berasal dari hasil korupsi.

Hal itu diungkapkan Kepala Kejari Lamsel, Sri Indarti saat peringatan Hari Anti Korupsi tahun 2018, Senin (10/12/2018).

“Untuk tahun 2018 kami sudah berhasil mengamankan uang negara sebesar Rp.1.362.507.360 yang berasal dari 8 orang terpidana tindak pidana korupsi dan telah disetorkan ke kas negara,” kata Sri Indarti.

Pihaknya tidak menargetkan berapa banyak kasus tindak pidana korupsi yang akan ditangani pada tahun 2019 nanti, namun pihaknya secara cepat akan merespon laporan yang ada di masyarakat terkait korupsi.

”Kami tidak tetapkan target dalam penanganan kasus korupsi, tapi kalau ada laporan dari warga pasti akan kami tindak lanjuti,” lanjut Sri.

Selain itu, bagi Kepala Desa yang ingin meminta pendampingin Dana Desa (DD) bisa lagsung datang ke Kejari Lampung Selatan untuk dilakukan pendampingan oleh TP4D (Tim Pendampingn dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah).

“Silahkan Kades datang, tidak usah khawatir. Kita terbuka untuk pendampingan yang dikhawatirkan itu terjadi penyimpangan. Sebelum terjadi dilakukan pencegahan dini. Silahkan mengajukan permohonan untuk pendampingan,” terangnya.

Disela-sela peringatan Hari Anti Korupsi sendiri, Kejari Lamsel juga membagikan kaos dan juga stiker bagi pengendara kendaraan dan juga ASN yang berada di Komplek Pemkab Lamsel. (Imron/Red)‎.

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!