IPMM Halmahera Selatan Minta Bupati Evaluasi Kinerja Kadis DPMD

Apakabar INDONESIA

Halmahera Selatan, newskabarindonesia.com : Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengen (IPMM) mendesak Bupati Halmahera Selatan (HALSEL) Bahraen Kasuba mengevaluasi Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Bustami Soleman karena dinilai menginterfensi Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Matantengin Kec. Pulau Makian Kab. Halsel.

Ketua IPMM Muhammad M. Adam ketika di temui newskabarindonesia.com mengatakan kadis DPMD halsel Bustamin Suleman secara sengaja, sadar dan diam-diam menerima gugatan pemilihan kepala desa matantengin, pasalnya laporan tersebut di anggap sudah kadaluarsa karena laporan di masukan ke DPMD Halsel setelah batas waktu yang di tentukan yakni tiga hari setelah Pilkades, sementara laporan gugatan pilkades matantengin di masukan setelah satu minggu pilkades, di desa yang lain memasukan gugatan hanya terlambat 25 menit saja di tolak. Ungkapnya

Lanjut M. Adam, awalnya pihak DPMD bersikap secara keras menolak laporan gugatan pilkades desa matantengin yang di ajukan oleh kandidat nomor 1 Muhlis Hi. Jidan, namun sontak gugatan itu diterima dan di jadualkan untuk di sidangkan pada kamis 13 – 12 – 2018.

Langkah DPMD Halsel ini di anggap tidak sesuai prosedur dan mekanisme serta tindakan yang inkonsistensi, yang dapat mencedrai nilai demokrasi, hal ini di sinyalir adanya konspirasi antara pihak DPMD dengan salah satu anggota DPRD Halsel Dapil Makian Kayoa Muslim Hi. Rakib, pasalnya Muslim yang kemudian memfasilitasi dan mengkomunikasi laporan Calon Kepala Desa nomor urut 1 Muhlis Hi. Jidan ke DPMD Halsel. Pungkas M.Adam

Terkait permasalahan ini Muhammad M. Adam juga meminta bupati halmahera selatan Bahrain Kasuba dan pihak terkait untuk meninjau kembali status laporan tersebut dan membatalkan laporan yang di jadualkan untuk di sidangkan itu, karena menurutnya laporan tersebut sudah batal demi hukum.

Meskipun pilkades ini adalah momentum politik di lingkup yang kecil tetapi kita harus sadar bahwa kita ini berpemerintahan. karena itu, untuk mewujudkan pemerintahan Halmahera Selatan yang lebih baik maka salah satunya kita harus tertib hukum. Bukan kebijakan semena-mena seperti yang dilakukan oknum di dinas DPMD dan oknum anggota DPRD halsel itu. Tutupnya

Untuk di ketahui Pemilihan Kepala Desa (PILKADES) Matantengin Kec. Pulau Makian Kab. Halmahera Selatan pada Tanggal 17 November 2018 lalu di menangkan oleh Safran Hi. Jaenal nomor urut 2 dengan selisih 6 suara mengungguli Muhlis Hi.Jidan nomor urut 1. (M.S/Red).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!