Lagi, Polres Lampura Tangkap Pelaku Curas

Apakabar INDONESIA Hukum dan Kriminal Lampung Utara

Lampung Utara, newskabarindonesia.com : Aparat kepolisian Sektor Tanjung Raja dan Polres Lampung Utara berhasil mengungkap satu orang pelaku tindak pidana Curas dengan laporan polisi nomor LP/B/112/X/2018/PLD LPG/Res LU/Sek Tjg Raja tgl 30 Oktober 2018.

Pelaku yang ditangkap adalah Tabrani (32) warga Desa Sukamenanti Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten setempat lantaran telah melakukan pencurian dengan pemberatan kepada korban Masiah (50) warga Desa Tulung Balak Kecamatan Tanjung Raja.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, melalui Kasat Reskrim AKP Donny mengatakan, personil polsek Tanjung Raja setelah mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku, lalu personil Polsek Tanjung Raja melakukn penggerbekan Disebuah pondok Didusun Tanjung Bulan Desa Tulung Balak Kecamtan Tanjung Raja.

“Anggota langsung melakukan penangkapan pelaku di dalam pondok, tampa ada perlawanan” kata kasat, rabu (12/12/18)

Lanjut Donny dari hasil pengembangan kasus ini, satu Unit sepeda motor Honda Supra X HP merek ADVAN warna hitam milik Korban berhasil diamankan.

“Saat ini pelaku sudah meringkuk sel tahanan polsek setempatbberikut barang bukti guna penyelidikan lebih lanut”pungkasnya. (Yono/Red).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!