Lampung Utara, newskabarindonesia.com : Setelah melalui proses seleksi yang ketat akhirnya 5 karya jurnalistik terbaik berhasil meraih penghargaan. pemenang pun berhak mendapatkan hadiah uang tunai, piala dan piagam penghargaan dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Jum’at (14/12/18).

Proses pengumuman pemenang lomba dibarengi dengan syukuran atas terpilihnya Kejari setempat sebagai juara II Penghargaan Sidhakarya dari Kejaksaan Agung, serta terpilihnya sebagai zona integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) serta Wilayah Bersih Bebas Melayani (WBBM).

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara Yuliana Sagala dalam sambutannya mengucapkan terima kasih pada seluruh jajaran Kejaksaan Lampung Utara serta pihak Pemerintah Kabupaten Setempat yang terus menjalin sinergisitas.

“Penghargaan yang diterima pihaknya merupakan suatu tangangan untuk dapat bekerja lebih baik lagi, saya ucapkan terima kasih atas partisipasi rekan-rekan media yang telah ikut serta dalam lomba karya tulis ini” kata Kajari

Ditambahkannya, penghargaan yang diterima pihaknya merupakan suatu tangangan untuk dapat bekerja lebih baik lagi.

“Semoga apa yang kami raih ini akan menjadi tolak ukur sebagai Zona lntegeritas menuju wilayah bebas korupsi, serta wilayah bersih melayani,” tambahnya.

Sementara itu, ditempat yang sama Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara mengucapkan selamat kepada Kejari Lampung Utara atas penghargaan yang di raih sebagai zona integeritas WBK dan WBBM, menurutnya untuk mendapatkan tidak mudah dan mempertahankan itu sulit. Karena itu dirinya berharap, agar apa yang telah dicapai dapat dipertahankan dengan baik.

“Capaian yang diraih Kejari tentunya membawa nama besar untuk Kabupaten lampung utara dan Pemkab serta masyarakat selalu siap mendukung untuk mewujudkan wilayah bebas korupsi,” ujar Bupati.

Ditambahkan Bupati Agung bawasanya peran media sangat penting. Karena media dapat menjadi ‘corong’ dalam memberikan pengetahuan dan wawasan kepada masyarakat.

“Mudah-mudahan kegiatan ini dapat berlanjut dan dapat membawa berkah bagi kita semua,”ujarnya.

Untuk diketahui para pemenang karya jurnalistik yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Utara adalah
Lutfansyah alias Avan, Wartawan WWW.Warta9.Com, menyabet juara I menyajikan tulisan berjudul “Wilayah Bebas Korupsi, Perlahan Tapi Pasti”.

Lalu juara II diraih wartawan Radar Kotabumi, Ferdani, kemudian juara III diberikan kepada wartawan Harian Momentum, Yansen Atik.

Selanjutnya juara harapan I diterima oleh wartawan WWW.Berita24.com Riki Antoni dan juara harapan II diraih Antaufik Riska alias Eka. wartawan Trans Lampung.(Yono/Red).

Comment

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
%d blogger menyukai ini: