Maluku Utara, Newskabarindonesia.com : Koalisi Perjuangan Rakyat (KOPRA) Maluku Utara Kembali Menggelar Aksi yang ketuju kalinya terkait Anjloknya harga kopra di Maluku Utara Senin, (17/12/18).
Dalam aksi kali ini KOPRA Maluku Utara Mendesak Kepada Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk kembalikan kejayaan Kelapa Nusantara, Kejayaan Kepulawan Rempah-rempah, menolak Sawit dan Tambang di Moloko Kie Raha/Maluku Utara, tuntaskan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) terhadap Petani dan Mahasiswa, perangi Kapal Ikan Asing di perairan Moloko Kie Raha/Maluku Utara serta memboikot pemilu 2019.
Hamdan halil, salah satu orator KOPRA ketika di temui newskabarindonesia.com di sela-sela aksi menyampaikan terkait dengan anjloknya harga kopra dan kasus HAM yakni petani yang di aniaya di Kabupaten Halmahera Utara Prov. Maluku Utara dan penembakan mahasiswa di jakarta, Pihaknya memminta kepada negara untuk menyelesaikan karena selama ini tidak dapat di tindak lanjuti.
Lanjut hamdan, situasi dan kondisi anjloknya harga kopra ini, hingga saat ini tidak ada langkah Pemerintah Daerah untuk mencari solusinya, olenya itu kami meminta kehadiran negara terkait penderitaan Rakyat Maluku Utara atas anjloknya harga kopra dan jika negara tidak mengambil langkah maka kami siap memboikot pemilu 2019 sebagai langkah menyatakan atas nama Republik Sosialis Maloko Kieraha merdeka untuk keluar dari Negara Kesatuan Repoblik Indonesia (NKRI), karena di anggap Moloko Kie Raha siap dari Sumber Daya Alamnya (SDA), Siap dari Sumber Daya Manusianya (SDM) dan siap landasan kesejarahan dimana ke 4 Kesultanan ini yang telah menyerahkan sepertiga daripada wilaya ini untuk Republik Indonesi tanpa meminta imbalan apapun. Ungkapnya.
Terpisah, Wakapolres Ternate Kompol Jufri Dukomalamo, ketika di konfirmasi menjelaskan terkait dengan pengamanan aksi KOPRA pada siang hari ini sesuai dengan pemberitaan yang mereka sampaikan bahwa hari ini mereka laksanakan aksi damai dengan rute Land Mard dan kediaman gubernur maluku Utara dan dalam pemberitahun mereka, waktu aksinya pukul 08.00 wit sampai siang dan konsolidasi mereka di Bagian Selatan Kota Ternate di kampus II Unkhair dan di bagian Utara di Fakultas Keguruan Dan Ilmu pendidikan Kampus I Unkhair Ternate dan itu di lakukan. Ungkapnya
Lanjut Jufri Dukomalamo, untuk bagian Selatan sekitar jam 13.00 wit mereka berjalan kaki sampai di Kelurahan Fitu selanjutnya menggunakan kendaraan roda enam sebanyak dua unit menuju Land Mard dan melakukan orasi-orasi.
Terkait dengan pembubaran masa aksi menurut Jufri Dukomalamo sudah sesuai dengan Undang-undang nomor 9 Tahun 1998 Tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di depan umum yakni waktu Unjuk Rasa (UNRAS) di berikan batas waktu sampai pukul 18.00 setelah itu masa aksi harus bubar karena waktu toleransi suda di atur dalam Undang-undang, dan untuk personil di terjunkan sekitar 200 personil gabungan dari dua platon Dalmas Polda Maluku Utara dan dua platon Dalmas Polres Ternate. Tutupnya
Dari pantawan newskabarindonesia.com, aksi yang di laksanakan oleh Koalisi Perjuangan Rakyat (KOPRA) Maluku Utara yang di pimpin oleh Julfandi Gani dengan jumlah masa aksi kurang lebih 200 orang ini di bubarkan sekita pukul 18.25 WIT tanpa perlawanan dan sempat disemprot dengan Water Cenon karena di anggap telah melewati toleransi waktu yang telah di atur dalam Undang-undang. (M.S/Red)