Pilkades di Labura Didiuga Cacat Hukum

Apakabar INDONESIA

Labuanbatu Utara : Pemilihan Kepala Desa Batu Tunggal Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labuhanbatu Utara usai digelar. Namun, pada Pilkades tersebut, masih menuai permasalahan yang sampai saat sedang dalam proses pemeriksaan pihak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura).

Persoalan tersebut muncuk lantaran diduga adanya kecurangan yang disinyalir Calon Kepala Desa terpilih Indra Sugiarto.

Menurut Hamlet salah seorang Cakades yang kalah dalam pemilihan tersebut mengatakan terkait dugaan kecurangan pilkades Batu Tunggal, dirinya telah melaporkan kejadina tersbeut kepada Pemkab Labuhan Batu Raya.

Terkait dugaan intimidasi yang disampaikan tersebut, Hamlet dan Tim pemenangannya menelusuri kebenaran dugaan intimidasi atau ancaman terhadap masyarakat oleh oknum yang mengaku Tim sukses dari Nomor 1.

“Kami telusuri kebenarannya, dan ternyata fakta dilapangan memang benar. Keresahan warga dimulai masa kampanye Cakades di Desa Batu Tunggal pada tanggal 15 s/d 17 November 2018 yang lalu. “Dimasa kampanye itulah, ada oknum yang mengaku sebagai Tim Sukses Cakades bernama Erni Harahap dan Komaruddin Ritonga. Mereka berdua menyampaikan pernyataan warga dusun IX dan lainnya akan dikeluarkan dari daftar anggota penerima PKH jika tidak memilih nomor 1.”katanya.

Intimidasi atau pengancaman tersebut pun kembali dibenarkan oleh warga Dusun IX Aek Pasar Desa Batu Tunggal Rosmini (45). Dirinya menjadi korban dugaan intimidasi dan pengancaman dari Komaruddin yang disebut-sebut sebagai Tim Sukses Cakades Batu Tunggal Indra Sugiharto. “Awalnya ketemu memang biasa tidak ada masalah. Tapi, belakangan ini kenapa ada ancaman sama saya. Dua yang datang, Erni Boru Harahap dan Komaruddin itu. Ya mereka berdua yang mengatakan akan mengeluarkan saya dari daftar anggota penerima PKH.”ucap Rosmini.

Awalnya, Erni dan Komaruddin datang untuk mengumpulkan kartu PKH masyarakat Desa Batu Tunggal dikarenakan mau pencairan dana PKH. Namun pada beberapa warga termasuk dirinya, kartu (ATM) PKH diasingkan. Menurut penuturan Rosmini, masyarakat yang diasingkan PKH nya itu dikatakan pembangkang. Namun, selang beberapa hari, Erni dan Komaruddin menjumpai warga dan mengembalikan kartu PKH. Dari beberapa warga yang dilainkan, uang yang berisi di kartu ATM (Anjungan Tunai Pribadi) Rosmini penerima PKH tersebut, sudah hilang. Sedangkan yang lain masih ada.

Dengan kejadian tersebut, merasa dirinya disepelekan, Rosmini mengadukan hal kejadian yang menimpanya ke Polres Labuhanbatu dengan laporan Nomor : Ini nomor laporannya : LP/1612/XII/2018/SPKT Res-LB dan STTLP Nomor : STTLP/1196/XII/2018/SPKT RES-LB dengan sangkaan Pemerasan. “Saya buat laporan ke Polres tentang kejadian itu.”katanya dengan wajah penuh harap laporannya diproses lanjut.

Ketua DPC Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesian (KEWADI) Labuhanbatu Oktavianus SH mengatakan, pihak Pemkab Labuhanbatu Utara harus memproses laporan dugaan kecurangan Pilkades Batu Tunggal sesuai peraturan dan ketentuan yang ada serta fakta-fakta yang ada.

Selain itu, Oktavianus juga meminta kepada Pihak Polres Labuhanbatu agar menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oknum yang mengaku sebagai Pendamping PKH tersebut. “Pihak Polres Labuhanbatu pun harus segera menindaklanjuti laporan ibu Rosmini tentang dugaan pemerasan. Itu menyangkut PKH, program pemerintah untuk keluarga miskin. Jika disalahgunakan tindak tegas.”ujarnya.

Sementara, Koordinator LSM CIFOR (Coruption Indonesia Foreign Observation Reign) Wilayah Labuhanbatu Raya Muhammad Azhar Harahap ST menanggapi, dugaan kecurangan Pilkades Batu Tunggal adalah tanggung jawab Bupati Labuhanbatu Utara. Dikarenakan adanya perselisihan Pilkades yang berdasarkan UU Desa dan Peraturan Daerah (Perda).

Lanjut Azhar, dugaan kecurangan Pilkades yang telah dilaporkan ke Pihak Pemkab Labuhanbatu Utara tersebut, disinyalir adanya pembiaran terhadap oknum-oknum nakal yang sengaja untuk berkeliaran pada saat musim kampanye Pilkades. “Pihak kami akan menindaklanjuti permasalahan ini dan menyurati Bupati Labuhanbatu Utara agar mengkaji ulang kasus tersebut. Kita persiapkan data-data yang ada.”terangnya.

Plt Asisten I Setdakab Labuhanbatu Utara Nurrahman saat dikonfirmasi via selular, Jumat (21/12/2018) mengatakan, laporan Calon Kepala Desa Batu Tunggal atasnama Hamlet telah selesai. Karena dugaan intimidasi atau ancaman terhadap masyarakat oleh oknum yang mengaku sebagai Tim sukses Indra Sugiharto tidak ada hubungan dengan Pilkades.

“Sudah selesai kita lakukan pemeriksaan. Mengenai dugaan intimidasi atau ancaman oknum itu tidak ada sangkut pautnya dengan Pilkades Batu Tunggal. Pihak kita pun sudah membalas surat dari Calon Kades itu (Hamlet).”kata Nurrahman

Disisi lain, Calon Kades Batu Tunggal Nomor urut 1 Indra Sugiharto menepis dugaan intimidasi atau ancaman seorang oknum yang mengaku sebagai Tim suksesnya kepada masyarakat. Dia juga mengatakan, oknum tersebut tidak mengenal dirinya. Dia juga telah siap jika ada yang menempuh ke jalur hukum. “Saya tidak tahu menahu mengenai laporan itu. Saya pun tak tahu masalah intimidasi atau ancaman itu. Kalaupun ada hal itu, kita ikuti aja aturan mainnya.” sebut Indra ketika dikonfirmasi via selular, Jumat (21/12/2018) sore. (17M.10). (A.Lbs/Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!