Minta Sumbangan Rp200 Ribu, SDN Kalibening Raya Diduga Pungli

Apakabar INDONESIA Lampung Utara

Lampung Utara, newskabarindonesia.com : Diduga Sekolah Dasar Negeri (SDN) Kalibening Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada siswa Kelas VI sekolah setempat.

Menurut keterangan Wali Murid yang enggan namanya untuk ditulis mengungkapkan, bahwa pihak sekolah melakukan penarikan sejumlah uang sebesar Rp 200 Ribu/siswa, dengan alasan untuk membiayai kegiatan perpisahan dan jalan-jalan ke Islanik yang berada di Metro, yang akan dilaksanakan pada 31 Januari 2019 mendatang.

Selain itu, pihak sekolah juga menerangkan jika wali murid yang ingin ikut dalam kegiatan tersebut, diwajibkan untuk membayar uang sebesar Rp 150 Ribu/wali murid. Namun jika pihak siswa dan wali murid tidak ingin mengikuti kegiatan tersebut, maka di wajibkan untuk membayar uang sebesar Rp 100 Ribu/siswa, dengan disertai surat keterangan tidak mampu dari pihak Kelurahan/Desa, tempat siswa tersebut tinggal, ujarnya (25/1/19).

Ditambahkannya, selaku wali murid, dirinya merasa keberatan atas kebijakan pihak sekolah tersebut. Jika wali murid telah mengajukan surat keterangan tidak mampu ke pihak sekolah, mengapa pihak sekolah harus memaksakan kehendaknya, untuk meminta uang sebesar Rp 100 Ribu tersebut.

“Saya bingung dengan kebijakan pihak sekolah tersebut, kenapa wali murid yang sudah mengajukan surat keterangan tidak mampu dari aparat Kelurahan/Desa, masih ditarik sumbangan sebesar RP 100 Ribu. Wali murid yang sudah mengajukan surat tersebut, berarti wali murid tidak mampu Donk, kenapa harus dimintai bayaran tersebut,” ujarnya seraya menyebutkan jumlah siswa kelas VI sebanyak 125 siswa.

Sementara itu, ketika sejumlah awak media, hendak mengklarifikasi kebenaran informasi tersebut, Kepala Sekolah (Kepsek) Siti Aisyah, yang diwakili oleh Monika, salah seorang guru yang juga merupakan Wali kelas VI, tampak tidak berkenan dikonfirmasi oleh awak media diruang guru sekolah setempat.

Dalam perbincangan tersebut, Monika mengatakan, Kalau mau konfirmasi, silahkan pihak media membuat surat izin konfirmasi terlebih dahulu ke pihak sekolah, saat ini Kepala Sekolah sedang tidak berada di tempat.

Selain itu Monika juga mengatakan, terkait permasalahan perpisahan siswa kelas VI tersebut, pihak sekolah sudah mendapatkan izin dari pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Pemkab Lampura.

“Kalau mau konfirmasi, buat surat konfirmasi dulu ke sekolah, lagipula Kepala Sekolah tidak ada di tempat, terkait kegiatan tersebut, pihak sekolah sudah mendapat izin dari Dinas Pendidikan,” ujarnya ketus.

Ditempat terpisah, Kepala Seksi Sekolah Dasar (Kasi SD) Dian Hapsari menegaskan, bahwa pihaknya sampai saat ini belum pernah menerima surat izin dari pihak sekolah terkait kegiatan tersebut. Meskipun pihak sekolah telah mengajukan izin ke Disdik, pihaknya tidak serta merta mengijinkannya, semua izin tersebut harus dikaji lebih mendalam.

“Sejauh ini pihak Disdik belum menerima izin dari pihak sekolah, terkait kegiatan tersebut, meski sudah ada surat izinnya, pihak Disdik harus mengkaji ulang izin tersebut,” ujarnya. (Yono/Red).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!