PPK Kecamatan Pinang Gelar RPTRHPPS Pemilu 2019 Tingkat PPK Kec. Pinang

Apakabar INDONESIA Politik Indonesia

Tangerang, newskabarindonesia.com : PPK Kecamatan Pinang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang menyelenggarakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara (RPTRHPPS) Pilpres dan Pileg tahun 2019 tingkat PPK Kecamatan Pinang, Tangerang Kota di GOR Sudimara, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang. Sabtu, (4/5/2019). Pukul 17.02 WIB.

Pada acara Rapat Pleno Terbuka tersebut dihadiri Ketua PPK Kecamatan Pinang, Supriatna, Camat Kecamatan Pinang, Muhammad Agun, SSos, Wakapolsek, Cipondoh, AKP Agus AK, para Lurah se-Kecamatan Pinang, para Sekkel se-Kecamatan Pinang, Ketua Bawaslu Kecamatan Pinang, M Fahruddin, anggota PPK Kecamatan Pinang, anggota Panwaslu Kecamatan Pinang, anggota PPS se-Kecamatan Pinang, PPL se-Kecamatan Pinang, para saksi Capres 01 dan Capres 02, dan para saksi Partai Politik Peserta Pemilu 2019.

Dalam sambutannya, Supriatna, Ketua PPK Kecamatan Pinang selaku penyelenggara menyampaikan permohonan maaf
kepada semua pihak baik para saksi Capres maupun para saksi Partai Politik peserta Pemilu 2019 apabila ada kekurangan selama pelaksanaan Pleno tingkat Kelurahan dan Kecamatan.

Supriatna mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kelancaran dan keamanan selama pelaksanaan kegiatan Pemilu tingkat Kelurahan dan dan Rapat Pleno Terbuka penghitungan suara tingkat Kecamatan, kata Supriatna.

Menurut Supriatna, bahwa selesai penghitungan dan rekapitulasi di tingkat Kecamatan akan langsung di kirim ke Kantor KPUD Kota Tangerang, Sabtu (4/5/2019) malam ini dan selanjutnya di-Pleno-kan di tingkat Kota Tangerang.

“Selesai penghitungan dan rekapitulasi malam ini akan dikirim ke KPU Kota Tangerang untuk di Pleno kan,” ucap Supriatna.

Sementara itu, Camat Kecamatan Pinang, Muhammad Agun juga menyampaikan terima kasih atas perjuangan rekan – rekan PPK, PPS, PANWASLU, PPL, saksi Capres, serta saksi Partai Politik yang telah mengawal proses rekapitulasi dengan penuh semangat selama 15 hari kemarin.

“Alhamdulillah selama pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di Kecamatan Pinang tidak ada anggota KPPS yang meninggal dunia selama proses tersebut dilaksanakan dan melalui proses panjang rekapitulasi hingga malam ini telah selesai dengan aman dan kondusif,” kata M Agun.

Muhammad Agun menyampaikan pesan agar menjaga kesehatan karena itu adalah modal utama untuk melaksanakan aktifitas.

Untuk menyambut bulan suci ramadhan, Muhammad Agun selaku Camat Pinang dan atas nama pribadi serta Dinas memohon maaf apabila mempunyai kesalahan yang di sengaja ataupun tidak disengaja.

Sementara itu, Wakapolsek Cipondoh, AKP Agus AK mewakili Kapolsek Cipondoh menyampaikan permohonan maaf atas ketidakhadiran Kapolsek karena Umroh dan juga terima kasih kepada semua pihak yang ikut bersama-sama menjaga lancar dan aman penyelenggaraan Pemilu tahun 2019 tingkat Kecamatan Pinang.

Wakapolsek atas nama Kepolisian menyampaikan terima kasih kepada saksi Capres 01 dan Capres 02 serta saksi Partai Pemilu 2019 atas kerja samanya.

“Kami dari pihak Kepolisian mengucapkan terima kasih kepada semua pihak baik para saksi Capres 01 dan 02 serta saksi Partai Politik 2019 atas kerjasamanya selama pelaksanaan rekapitulasi yang berlangsung selama 15 hari yang turut serta menjaga berlangsungnya pesta demokrasi dengan aman dan lancar,” kata Wakapolsek.

Menurut Ketua Bawaslu Kecamatan Pinang, M Fahruddin, bahwa
selama proses rekapitulasi berlangsung tidak ada kekeliruan yang signifikan selama proses penghitungan berjalan.

“Semua kekurangan telah kami akomodir sehingga validasi data tetap akurat dan sesuai apa yang kita harapkan. Saya mengucapakan terima kasih kepada teman–teman PPK, PPS dan PPL yang telah bekerja keras selama proses penghitungan,” kata M Fahruddin seraya mengimbau seluruh peserta Pemilu tidak ada yang melaksanakan deklarasi kemenangan sebelum hasilnya ditetapkan oleh KPU Pusat.

Adapun hasil pleno rekapitulasi suara yang telah dikirim ke KPU Kota Tangerang dimasukkan ke dalam 15 kotak suara yang isinya di kotak 1 adalah Formulir DA – KPU, Model DA 1 PPWP, Model DA 1 DPR, Model DA 1 DPRD Provinsi, Model DA 1 DPRD Kota, Model DA – KPU (kejadian khusus), Model DA TT – KPU (tanda terima salinan BA dan sertifikat), Model DA- UND- KPU dan Pleno (undangan pleno), Model DA. DH – KPU (daftar hadir pleno), dan Model DA. BASH – KPU (logistik).

Kotak 2 terdiri dari 1 Kotak model DAA1 PPWP, 1 Kotak model DAA1 DPR, 1 kotak model DAA1 DPD, 1 kotak model DAA1 DPRD Provinsi, dan 1 kotak model DAA1 DPRD Kota.

Kotak 3 terdiri dari A3 KPU, A4 KPU, A DPK KPU, C7 DPT, C7 DPTb, dan C7 DPK.

Kotak 4 terdiri dari 2 kotak model C1 hologram PPWP Kec. Pinang, 5 kotak model C1 DPD pleno dan hologram Kec. Pinang, 12 kotak model C1 DPR RI plano dan hologram Kec. Pinang, 13 kotak model C1 DPRD Propinsi plano dan hologram Kec. Pinang, dan 11 kotak model C1 DPRD Kota plano dan hologram Kec. Pinang.

Kotak 5 terdiri dari Model C hologram, Model C2 TPS, dan Model C5 KPU.

Menurut Ketua PPK Kecamatan Pinang, Supriatna bahwa pengiriman hasil pleno oleh PPK Kec. Pinang menggunakan 2 unit kendaraan R4 dibantu Komisoner Panwaslu Kec. Pinang dikawal mobil patroli Polsek Cipondoh dipimpin oleh Iptu R Deni Hidayat dan 1 unit Satlantas Polres Metro Tangerang Kota dipimpin oleh AKP Subari, SH.

AKP Agus, A.K, Wakapolsek Cipondoh selaku pimpiman pengamanan mengatakan, bahwa secara keseluruhan kegiatan hingga Minggu (5-5-2019) pukul 02.15 WIB dalam keadaan aman dan terkendali dengan bantuan pengamanan 20 personil Polsek Cipondoh, Polres Metro Tangerang Kota. (Nvd/Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!