Habiskan Rp. 76.200.00 Normalisasi Desa Sai Lumut Terkesan Asal Jadi

Apakabar INDONESIA

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Terkesan asal jadi Pengerjaan normalisasi sepanjang 1.500 meter dengan lebar 4 meter di Dusun 3, Desa Sei Lumut, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara dengan anggaran Rp. 76.200.00 (Tujuh Puluh Enam Juta Dua Ratus Ribu Rupiah) bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2019 dinilai asal jadi dan tidak sesuai dengan hasil musyawarah dusun.

Hasil musyawarah dusun yang dilaksanakan oleh TPK (Tim Pelaksana Kegiatan) yang notabenenya Kepala Dusun dan masyarakat beberapa waktu lalu, alat berat ekscavator (beko) untuk normalisasi tersebut menggunakan beko menggunakan stik panjang atau dikenal dengan istilah long arm.

Realisasi di lapangan, ekscavator (beko) yang digunakan untuk normalisasi bukan beko long arm. Akibatnya, warga dusun itu merasa kecewa dan menolak pekerjaan tersebut.

“Karena bukan beko long arm yang digunakan pengerjaan itu tidak sesuai harapan masyarakat. Pengorekan hanya sebelah saja. Hanya sebelah saja yang bisa dikorek. Salah satu kekecewaan kita pada saat musyawarah dusun jelas kesepakatannya antara TPK dan warga juga diketahui Kepala Desa beko yang dipakai long arm. Tetapi knapa yang dipakai bukan long arm? Tentu kami keberatan dan menolak pekerjaan itu,” sebut Subrantas kepada Sipayo.com, Rabu (31/7) di Rantauprapat.

Menurut Subrantas, tujuan normalisasi itu agar lahan pertanian masyarakat yang sering dilanda banjir akibat debit air di musim penghujan dapat teratasi dengan dilakukannya normalisasi.

Namun mirisnya, lanjut Subrantas, normalisasi yang dikerjakan dinilai asal jadi. Sebab dari cara pengorekan dan kedalamannya sama sekali tidak signifikan.

“Seharusnya pengorekan berbentuk heling agar tidak mudah abrasi. Dengan kedalam 4 meter selayaknya kedalaman pengorekan itu 2 meter. Tetapi yang dikerjakan jauh panggang dari api. Kalau hanya sebelah sisi yang dikorek itu kerjaan asal jadi,” kata Subrantas.

Dikarenakan hal itu, sambungnya, ia bersama warga dusun tersebut menyatakan menolak pengerjaan itu dan meminta agar pihak pelaksana atau pihak terkait melakukan pengerjaan ulang normalisasi tersebut.

Sebagai bentuk kekecewaan itu, tambah Subrantas, mereka menyurati Bupati Labuhanbatu, Kaban PMD, Inspektorat, Camat, Kepala Desa dan BPD agar memgetahui pengerjaan itu dan dapat dievaluasi serta dikerjakan ulang kembali.

Kepala Desa Sei Lumut Tanzuddin dihubungi Sipayo.com via selular guna dikonfirmasi, yang menjawab operator Telkomsel bahwasannya nomor si kades sedang tidak aktif atau di luar jangkauan.

Ketua tim pelaksana kegiatan (TPK) yang notabenenya Kepala Dusun 3 Sei Lumut Sopyan, dikonfirmasi via selular membenarkan adanya pengerjaan normalisasi di dusun itu.

Sopyan menjelaskan pengerjaan itu sepanjang 1500 meter dengan lebar 4 meter dan kedalaman 0,8 meter.

Saat diminta tanggapannya tentang adanya surat dari warga dusun itu atas penolakan pengerjaan dimaksud, Sopyan mengatakan itu warga yang tidak suka kepada mereka.

“Akh, itukan warga yang tidak suka kepada kami dan mencari-cari kesalahan,” sebut Sopyan.

Ditanya, apakah benar ekscavator (beko) yang di gunakan bukan long arm, sementara dalam hasil rapat yang digunakan adalah beko long arm, sopyan tidak secara langsung membenarkan hal itu.

“Memang kita bilang kita usahakan beko long arm. Tetapi bukan persoalan long arm apa tidak, yang penting kan hasil kerjanya,” kilah Sopyan.

Disoal kembali, apakah pekerjaan itu sudah layak dan sesuai harapan masyarakat, Sopyan malah meminta wartawan Sipayo.com datang ke lapangan dan melihat hasil kerja mereka.

Diminta kejelasannya apakah normalisasi itu yang mengerjakan TPK atau subplayer, Sopyan mengatakan yang mengerjakan itu subplayer.

Ketika dipertanyakan lagi TPK atau kepala desa yang berhubungan langsung dengan subplayer , bukannya dijawab Sopyan malah bertanya dengan nada emosi.

“Kok gitu cara bapak bertanya! Apa bapak jaksanya;” imbuh Sopyan dengan nada tinggi via seluler tersambung

Saat dijelaskan hak tanyak jawab bahwasannya melakukan konfirmasi dan narasumber berhak menjawab juga tidak, Sopyan kemudian melemah dan berkilah serta meminta datang menemuinya.
(A. Lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!