Optimalisasi PAD, BPPRD Lamsel Lakukan Pembinaan

Apakabar INDONESIA Lampung Selatan

Lampung Selatan,newskabarindonesia.com : Dalam rangka optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Lampung Selatan mengadakan pembinaan dan penyuluhan kepada wajib pajak dan retribusi daerah di Aula Pertemuan Negeri Baru Resort Kalianda, Rabu (7/8/2019).

Kegiatan yang dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan Ir. Fredy SM, MM, turut dihadiri Tim Koordinasi, Supervisi, dan Pencegahan (Korsupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI Friesmount Wongso dan Rikhi Sulaeman.

Kepala BPPRD Kabupaten Lampung Selatan Badruzzaman, S.Sos, MM menjelaskan, dilaksanakannya kegiatan itu dilatarbelakangi dengan adanya koordinasi supervisi pembinaan dari KPK RI yang dilaksanakan setiap beberapa bulan sekali.

Selain itu kata dia, kegiatan itu sebagai upaya mendorong untuk lebih mengupayakan optimalisasi pendapatan daerah dan juga melakukan hal-hal rencana aksi sesuai arahan KPK.

“Ini juga karena adanya beberapa hal yang masih menjadi permasalahan terkait kendala-kendala yang kami hadapi dalam melaksanakan rencana aksi tersebut. Maka hari ini kita laksanakan kegiatan ini dengan menghadirkan langsung narasumber dari Tim Korsupgah KPR RI ,” tutur Badruzzaman dalam laporannya.

Adapun kata Badruzzaman, maksud dilaksanakannya kegiatan itu, adalah untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah Kabupaten Lampung Selatan dari sektor pajak daerah.

Untuk itu kata dia, diperlukan peran serta dan partisipasi dari wajib pajak dan retribusi daerah dalam upaya meningkatkan PAD Kabupaten Lampung Selatan, khususnya dari sektor pajak hotel dan restoran, pajak hiburan, pajak parkir, pajak air bawah tanah, pajak air mineral bukan logam, dan pajak reklame sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

“Sedangkan tujuannya untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan wajib pajak tentang pajak dan retribusi daerah. Serta kita ingin memberikan pemahaman akan pentingnya melakukan pembayaran pajak dan retribusi pajak tepat waktu,” imbuhnya.

Sementara itu, Sekda Kabupaten Lampung Selatan Fredy menyampaikan, bahwa sebagai upaya pengelolaan pajak daerah dan retribusi daerah, Pemkab Lampung Selatan bekerjasama dengan PT Bank Lampung telah melakukan terobosan-terobosan dalam pengelolaan pajak daerah, seperti pemasangan Tapping Box dibeberapa wajib pajak hotel dan restoran.

“Kedepan kita juga akan lakukan pemasangan Water Meter pada wajib pajak air bawah tanah. Ini dilakukan untuk meningkatkan transparansi, akuntabilitas, efektifitas dan efisiensi dalam pemungutan pajak,” ujar Fredy.

Dalam kesempatan itu, Fredy juga mengimbau kepada seluruh wajib pajak terutama pimpinan perusahaan, pemilik hotel, pemilik rumah makan, untuk dapat tertib membayar tagihan pajak tahun berjakan maupun tunggakan pajak pada tahun-tahun sebelumnya.

Fredy juga meminta kepada petugas pemungutan pajak untuk tidak bermalas-malasan dalam menjalankan pemungutan pajak kepada wajib pajak.

“Saudara-saudara (petugas) sekalian harus aktif melakukan penagihan sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat tentang pentingnya membayar pajak daerah bagi pembangunan Kabupaten Lampung Selatan. Karena dengan membayar pajak tepat waktu adalah bukti nyata kita mencintai Kabupaten Lampung Selatan ini,” tandasnya.

Lebih lanjut Fredy menyampaikan, Pemkab Lampung Selatan juga memberikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada wajib pajak yang telah aktif dan tertib dalam membayar pajak tepat waktu demi pembangunan di Kabupaten Lampung Selatan.

Ia juga menegaskan, Pemkab Lampung Selatan juga tidak ragu-ragu dan akan menindak tegas segala bentuk penyelewengan dalam pemungutan pajak-pajak daerah sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku.

“Saya minta kepada para peserta pembinaan dan penyuluhan wajib pajak dan retribusi daerah agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh. Sehingga diharapkan PAD Kabupaten Lampung Selatan dapat meningkat secara signifikan,” pungkasnya. (Imron/Red).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!