Lampung Utara – Mata pelajaran Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKN) untuk kurikulum pendidikan berlalu lintas di sekolah jajaran Polres Lampung Utara bekali kepala sekolah dan dewan guru dengan pelatihan.
Masuknya mata pelajaran tentang berlalu lintas di Pendidikan dan Kewarganegaraan (PPKN) untuk SD dan SMP tersebut mendorong Bagian Satlantas Polres Lampung Utara menggelar pelatihan bersama kepala sekolah bersama dewan guru. Acara pelatihan itu berlangsung di Gedung Wira Satya Mapolres setempat, Selasa (13/8/2019).
Kegiatan tersebut di buka langsung oleh Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. dengan dihadiri Kasubdit Kamsel Lantas Polda Lampung AKBP Dr. H. Junaidi, S.E.M.M., Kasat Lantas AKP M. Yani Endang, S.I.K. dan para dewan guru SD dan SMP Se-Kabupaten Lampung Utara.
Pada kesempatan itu Kapolres Lampung Utara, AKBP Budiman Sulaksono mengatakan, Ini kita gelar menindak lanjuti MoU antara Polres Lampung Utara dengan Dinas Pendidikan Kab. Lampung Utara tahun lalu dimana tertib berlalu lintas masuk dalam kurikulum sekolah.
“Ini kita gelar untuk pembekalan para guru agar dapat mengimplementasikan sistem nilai etika dan budaya berlalu lintas yang aman, santun tertib dan lancar kepada para murid,” kata AKBP Budiman Sulaksono.
Lebih lanjut dikatakannya, aspek keamanan dan keselamatan menajadi perhatian dalam mewujudkan etika dan budaya tertib berlalu lintas, melalui upaya pembinaan, bimbingan dan pendidikan sejak dini secara berkesinambungan sehingga diharapkan dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas yang didominasi oleh anak usia sekolah.
“Oleh sebab itu polri khususnya polantas bersama stakeholder dan pemerintah bertanggung jawab untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas,” paparnya.
Untuk diketahui kegiatan pelatihan pembekalan itu akan digelar selama dua hari. Pelatihan kepada guru SD dan SMP di laksanakan hari ini Selasa (13/8/2019) dan untuk guru SMA/SMK digelar pada hari Kamis (14/8/2019). (Bib/yn)