LABUHANBATU-newskabarindonesia.com : Operasi tangkap tangan (OTT) tujuh pegawai Puskesmas Perlayuan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara, Ketujuh pegawai tersebut diduga memotong honor pegawai dan staf puskesmas lainnya.
Adapun nama yang terjaring OTT yakni Kepala Puskesmas Parlayuan, MHJ (41); Bendahara BOK Puskesmas, HM (45); dan Bendahara JKN Puskesmas, SUB (33). Selain itu ada 3 staf puskesmas yakni SD (40), NH (42), NUR (33), serta TKS puskesmas AFN (26).
Terkait adanya dugaan pemotongan honor Pegawai dan Staf Puskesmas,” ujar Kabid Humas Polda Sumut Kombes Tatan Dirsan Atmaja dikonfirmasi, Selasa (13/8/2019).
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat. Polres labuhanbatu adanya Diduga terjadi pemotongan sebesar minimal 25% atau bervariasi dari jumlah yang diterima pegawai dan honorer Puskesmas.
Atas laporan itu, petugas Polres Labuhanbatu melakukan penyelidikan dan melakukan OTT. Serta barang bukti jumlah uang.
“Barang bukti yang ditemukan uang Rp 188.315.000. Selanjutnya, ketujuh orang yang diamankan dan barang bukti uang diboyong ke Polda Sumut untuk pemeriksaan lebih lanjut,” (A lubis/red).