Asyik Komsumsi Sabu Dua Remaja Diciduk Polisi

Apakabar INDONESIA Lampung Utara

Lampung Utara – Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara menangkap dua orang remaja yang sedang mengkonsumsi nakotika jenis sabu di sebuah rumah di Dusun 2 Desa Negara Agung Kecamatan Sungkai Jaya Kabupaten setempat, jum’at (16/8/2019) Sekira pukul 14.00 WIB.

Kedua pelaku berinisial TR (19) warga Negara Agung kecamatan Sungkai Jaya dan A (20) warga Dusun 2 Desa Negara Agung kecamatan Sungkai Jaya kabupaten lampung utara.

Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono melalui Kapolsek Sungkai Selatan Kompol Yaya Karyadi mengatakan kronologis penangkapan kedua pelaku, pihak polsek Sungkai Selatan menerima laporan dari masyarakat bahwa di rumah salah satu tersangka beinisial TR sedang mengkonsumsi sabu.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota reskrim polsek Sungkai Selatan langsung melakukan penangkapan” katanya.

Kompol Yaya Karyadi menambahkan Kedua pelaku sudah seringkali mengkonsumsi sabu didalam rumah dan ditengah kebun.

“Sabu sabu tersebut berasal dari kedua rekan tersangka, pada saat dilakukan penangkapan berhasil melarikan diri. Saat ini pelaku yang melarikan diri sudah diketahui identitasnya dan masih dalam pengejaran petugas”tambah Kapolsek. Jum’at (16/8/19)

Selain menangkap kedua pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah bong yang terbuat dari botol minuman pocari sweat, satu buah pecahan pirexm satu paket kecil shabu shabu, dua buah korek api dan empat potongan pipet.

“Untuk saat ini kedua tersangka sudah diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan dan segera di limpahkan ke Sat Narkoba Polres lampung utara”pungkasnya.(Bib/Yn)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!