Lampung Utara – Sebanyak 44 anggota DPRD Lampung Utara diambil sumpahnya sebagai anggota legislatif untuk masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD Lampung Utara, Senin pagi (19/8/2019).
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Vivi Purnamawati. Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung dengan nomor G/588/B.01/HK/2019 tertanggal 15 Agustus 2019.
Tampak hadir kegiatan tersebut Bupati Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara dan seluruh unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Kepala OPD dan unsur pemerintahan Lampung Utara terlihat hadir.
Pimpinan DPRD sementara sesuai aturan ditunjuk Rendy Apriansyah dari PartaI Demokrat (Pemenang Pileg Lampura 2019) sebagai Ketua DPRD Lampung Utara sementara, dengan didampingi Wakil Ketua DPRD sementara dari Partai Gerindra yang meraih suara kedua terbesar dalam Pileg 2019, Nurdin Habim.
Dalam sambutannya, Rendy Apriansyah menyampaikan harapannya supaya para anggota legislatif untuk periode lima tahun ke depan dapat menjalankan tugasnya dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya.
“Kepada rekan – rekan yang telah selesai masa jabatannya, terima kasih atas semua dedikasinya selama lima tahun terakhir ini,” kata Rendy.
Sementara itu Bupati Agung Ilmu Mangkunegara membacakan sambutan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi mengatakan bahwa legislatif merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan.
”Sebagai penyelenggara pemerintahan, penting bagi seluruh anggota legislatif dapat memahami dan menjalankan tugasnya sesuai tugas pokok dan fungsi dengan baik,” Kata Bupati.
Seperti yang diketahui tugas pokok dan fungsi utama dari anggota legislatif itu ada tiga, yakni legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan pemahaman yang baik tentang tupoksi ini maka diharapkan para anggota legislatif akan mampu memberikan gagasan cemerlang dalam pembangunan yang bermuara pada kesejahteraan rakyat.
”Untuk itu diperlukan dukungan menyeluruh pada anggota DPRD untuk menambah pengetahuan dan keterampilan dalam bentuk bimbingan teknis dan sejenisnya,” ujar Agung.
Mengingat pentingnya peranan lembaga legislatif yang menjadi bagian dari unsur pemerintah, Agung yang menyampaikan amanat Gubernur lampung berharap lembaga legislatif dapat terus bersama – bersama untuk membangun dan memajukan daerah.
“Di pundak kita ada tanggung jawab besar kepada rakyat, mari bersama – sama bersinergi dalam mengabdi dan membangun daerah,”pungkasnya. (Bib/Yn)