Lampung Utara – 44 anggota DPRD Lampung Utara diambil sumpahnya sebagai anggota legislatif untuk masa jabatan 2019-2024 di gedung DPRD Lampung Utara, Senin pagi (19/8/2019).
Prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Negeri Kotabumi, Lampung Utara, Vivi Purnamawati. Pelantikan ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Lampung dengan nomor G/588/B.01/HK/2019 tertanggal 15 Agustus 2019.
Jumlah anggota DPRD Lampung Utara yang dilantik sebenarnya berjumlah 45 orang, namun satu calon anggota legislatif DPRD Lampung Utara (Sandy Juwita) terkendala masalah internal partai sehingga ditunda sementara pelantikannya.
Pada pembacaan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tahun 2019 tentang Peresmian, Pemberhentian, dan Pengangkatan Anggota DPRD Lampung periode 2019-2024 oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Lampung Utara Adri, nama anggota DPRD Lampung yang terpilih tetapi tidak direkomendasikan untuk dilantik itu adalah Sandy Juwita, dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra).
Sandy Juwita anggota DPRD yang belum dilantik, ketika dikonfirmasi via pesan Whatsaap, membenarkan bahwa dirinya belum ikut dilantik, karena di ketahui bahwa dirinya atau namanya tidak ada dalam SK Gubernur tersebut.
“Ya hasil dari SK Gubernur, yang saya ketahui nama saya tidak ada, saya tau pada hari jumat tgl 16 agustus 2019 kemarin, makanya saya tidak ikut pelantikan,” Katanya.
Dilanjutkan Sandy Juwita, bahwa dalam SK tersebut dikatakan dirinya sedang dalam proses Majelis Mahkamah Partai, akan tetapi ia tidak pernah dipanggil ataupun ada Permasalahan, itu dibuktikan dengan langsung menghadap Mahkamah Partai di DPP Partai Gerindra.
“Saya langsung ke DPP di Ragunan, dan wawancara langsung dengan Mahkamah Partai, Mahkamah Partai tidak pernah memproses kader Partai Gerindra pada saat ini kalaupun ada nanti dilakukan setelah pelantikan” ujarnya.
Diterangkannya bahwa dirinya telah mendapatkan surat tembusan dari Badan Pengawas (Banwas) DPP Partai Gerindra, yang menerangkan bahwa ia tidak bermasalah.
“Saya telah mendapatkan surat tembusan dari Badan Pengawas DPP Gerindra, mereka saat ini telah turun ke Lampung untuk mengklarifikasi bahwa saya tidak pernah bermasalah,”Terangnya.
Berikut Nama Anggota DPRD Lampung Utara yang dilantik Periode 2019-2024 :
Dapil 1 :
1. Tabrani Rajab (PKB).
2. Madri Daud (Gerindra).
3. Rahmat Hartono (PDIP).
4. Arnol Alam (Golkar).
5. Dewi Murni (NasDem).
6. Dedi Sumirat (NasDem).
7. Nuzul Setiawan (PKS).
8. Mulyadi (PAN).
9. Herwan Mega (Demokrat).
10.Juljani (Demokrat).
Dapil 2 :
1. Emil Kartika Candra (PKB).
2. Nurdin Habim (Gerindra).
3. Marlena (Gerindra).
4. Joni Saputra (PDIP).
5. Joni Marbun (PDIP).
6. HM. Muchlis (Golkar).
7. Neki Gunawan (NasDem).
8. Drs. Sani Imron (Berkarya).
9. Agung Utomo (PKS).
10. Guntur Laksana (Perindo).
11. Wansori (Demokrat).
12. Joni Bedyal (Demokrat).
Dapil 3 :
1. Hatami (PKB).
2. Nur Muhammad (Gerindra).
3.MAbadi (PDIP).
4. Hj. M. Saleh Hamdan BA (Golkar).
5. Heri Syarifudin (NasDem).
6. Rafles Susanto, SH (PKS).
7. Dra. Hj. Husna (PPP).
8. Anton Sudarmono (PAN).
9. Netti Hastuti (PAN).
10. Rendi Apriansyah (Demokrat).
Dapil 4 :
1. Febriansyah (PKB).
2. Amir Yusmeri (Gerindra).
3. H. Henra Setiadi (PDIP).
4. Hj. Haspawi Syabirin (Golkar).
5. Darwan (NasDem).
6. Drs. Santosa Hamim (NasDem).
7. Riakori (PKS).
8. Arif Al Hasan (PKS).
9. Ibnu Hajar (PAN).
10. Ali Darmawan S.Sos (Hanura).
11. Edi Sarnubi (Demokrat).
12. Romli Amd (Demokrat).
(Bib/yn).