Lampung Utara – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Lampung Utara gelar Razia, sebanyak 11 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tiga orang Siswa SMA dan SMP terjaring dalam Razia tersebut Selasa (20/8/2019)
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Lampung Utara Firmansyah, menjelaskan, dalam kegiatan itu guna menegakkan giat Gerakan Disiplin Nasional (GDN) yang merupakan tugas Pol – PP. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin setiap bulan guna memberikan Pembinaan kepada Aparat Sipil Negara.
“Kita melaksanakan kegiatan Gerakan Disiplin Nasional sesuai dengan tugas dan pokok selaku anggota Sat Pol-PP Kabupaten Lampung Utara”. Kata Firmansyah.
Dalam kegiatan ini, pihaknya melaksanakan hingga pukul 11.00WIB, dan berhasil mengamankan 4 orang PNS, kemudian Tenaga Honor sebanyak 7 orang dan siswa baik itu SMA maupun SMP 3 orang dengan total 14 orang pelajar.
Untuk mereka para ASN yang diamankan akan diberi sanksi dengan membuat surat pernyataan, sedangkan untuk pelajar SMA dan SMP akan di panggil Orang Tua untuk hadir di Kantor Sat Pol-PP dan diberikan Pembinaan kepada Siswa agar tidak mengulangi perbuatan ataupun meninggalkan jam waktu Belajar ataupun Sekolah.
“Sanksi bagi ASN kita berikan teguran dan membuat surat pernyataan, bahwasannya mereka tidak akan mengulangi lagi perbuatan mereka meninggalkan waktu ataupun jam kerja ataupun mengajar-mengajar. Tentunya bekerja sama dengan Pihak Inspektorat untuk memberikan tindakan sesuai PP 53 Tahun 2010 berikan Sangsi ataupun riangan, sedang ataupun berat.”pungkasnya.(Bib/yn)