Lampung Utara – Dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat guna mewujudkan keamanan, keselamatan ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas), Polres Lampung Utara menggelar Apel Gelar Pasukan Ops Patuh Krakatau 2019 di Lapangan Mapolres setempat, Kamis (29/8/19).
Apel Gelar pasukan Ops Patuh krakatau 2019 tersebut langsung dipimpin oleh Kapolres Lampung Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K., dengan dihadiri oleh seluruh jajaran Forkopimda Kab. Lampung Utara dengan peserta apel terdiri dari dua pleton Personil Polres, satu pleton personil kodim 0412/LU, satu pleton TNI-AL, satu pleton Brimob, satu pleton Pol PP dan satu pleton Dinas Perhubungan.
Dalam Apel tersebut Kapolres Lampung Utara menyematkan pita kepada 4 orang perwakilan Ops Patuh Krakatau 2019 yakni TNI, Polri, Dishub serta Pol PP, bahwa tanda dimulainya Operasi.
Kapolres Lampung Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. dalam sambutannya membacakan amanat Kapolda Lampung Inspektur Jenderal Polisi Drs. Purwadi Arianto menyampaikan bahwa Ops Patuh Krakatau 2019 ini dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 29 agustus sampai 11 september 2019 dengan cara bertindak penegakan hukum disertai kegiatan preemtif dan preventif secara selektif prioritas.
“Pada hari ini menandakan dimulainya Operasi Patuh Krakatau 2019, dimana operasi ini akan dilaksanakan selama 14 hari dimulai pada tanggal 29 Agustus 2019 sampai dengan 11 September 2019″, kata AKBP Budiman.
Adapun sasaran operasi patuh krakatau 2019 menyesuaikan dengan trend karakteristik di kewilayahan antara lain sebagai berikut Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar atau SNI, pengemudi R4 yang tidak menggunakan safety belt, melebihi batas maximum kecepatan melawan arus, mabuk pada saat mengemudikan kendaraan, pengendara kendaraan yang masih di bawah umur, menggunakan HP pada saat mengemudikan kendaraan, dan kendaraan yang menggukanan lampu strobo atau rotator atau sirine yang bukan peruntukannya.
Dalam Operasi Patuh tahun 2019 yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia, Polres Lampung Utara menerjunkan 101 Personil. Kapolres menghimbau seluruh masyarakat agar sebelum berkendara pahami ilmunya dulu aturan aturan apa yang harus diketahui kemudian perlengkapan apa yang harus dibawa.
“Patuhi peraturan yang ada sehingga pada saat berkendara dalam keadaan tenang, percaya diri dan yakin sehingga bisa terhindar dari kecelakaan ataupun masalah masalah lain. Sehingga apabila bertemu dengan razia dan sebagainya tidak ada kekhawatiran”, imbuh Kapolres Lampung Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K.(Bib/yn).