Jakarta, newskabarindonesia.com : Polsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial AJ (24) atas pembobolan barang milik Warga Negara Asing (WNA) yang sedang menginap di salah satu hotel yang berada di wilayah hukum Polsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat.
“Modus tersangka sebelum melakukan kejahatan terlebih dahulu membuat identitas palsu, mencari korban WNA, kemudian pelaku melakukan booking hotel dan melakukan kejahatan di saat kamar kosong,” ujar Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra saat jumpa pers, Kamis, (29/8/2019) sekitar pukul 14.00 WIB.
Masih dikatakannya, pelaku adalah seorang residivis dengan kasus yang sama. Atas keberanian korban (WNA) akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh Tim Buser Polsek Tamansari Polres Metro Jakarta Barat.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Ringgo Siregar, SIK, menambahkan, pelaku setiap cek in memilih korbannya Warga Negara Asing (WNA) yang menginap di hotel tersebut.
Modus pelaku sasarannya Warga Negara Asing yang menginap di hotel, kemudian pelaku melakukan aksi kejahatannya setelah korban (WNA) pergi meninggalkan kamarnya. Selanjutnya pelaku dengan menggunakan sebilah pisau roti yang diambil dari dapur milik hotel untuk mencongkel dan merusak resleting tas milik korban, setelah barang milik korban dapat dikuasai pelaku berpura-pura check out.
“Selain mengamankan pelaku kami juga berhasil menyita barang bukti berupa satu tas ransel, satu unit camera, gps, memori card, kabel USB, SIM, KTP, kartu asuransi, Kartu Kredit Visa, 1 (satu) unit handphone dan 1 (satu) pisau roti stenlis,” terang AKP Ringgo.
Kapolsek Tamansari AKBP Ruly Indra, menghimbau kepada Warga Negara Asing (WNA) jangan takut untuk melapor jika terjadi tindak kejahatan yang menimpa dirinya, karena Polri siap menciptakan kenyamanan serta keamanan Warga Negara Asing (WNA) yang sedang berada di Indonesia. (Nvd/Red)