234 Pelanggar Terjaring Ops Patuh 2019

Apakabar INDONESIA Lampung Utara

Lampung Utara – Operasi Patuh Krakatau 2019, jajaran Sat Lantas Polres Lampung Utara, hari pertama berhasil menjaring pelanggar lalulintas sebanyak 234 pelanggaran dengan sangsi tilang, Kamis (29/8/2019)

Kasat Lantas Polres Lampung Utara AKP M. Yani Endang mewakili Kapolres Lampung Utara AKBP Budiman Sulaksono, S.I.K. mengatakan beberapa pelanggaran yang terlihat dengan kasat mata diantaranya pengendara maupun yang diboncengnya tidak menggunakan helm dan pengendara yang melebihi batas kecepatan serta hal lainnya yang menyebabkan kemacetan atau kecelakaan lalu lintas.

“Hari ini kita menggelar Operasi Patuh di dua titik dan ada 234 pelanggaran yang ditilang dengan barang bukti berupa STNK sebanyak 134 buah, SIM sebanyak 93 buah dan kendaraan roda dua sebanyak 7 unit,” kata AKP M. Yani, Kamis (29/8/19).

Lanjut Kasat, Operasi Patuh Krakatau 2019 akan dilaksanakan dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019 mendatang. Dalam satu hari, Operasi Patuh di wilayah hukum Polres Lampung Utara akan dilakukan dua kali.

“Untuk lokasi yang dijadikan sasaran, bisa saja tetap di satu titik ataupun bergerak ke titik lain yang rawan laka lantas”, kata Yani.

Sasaran dari operasi Patuh Krakatau 2019, adalah pengendara motor yang tidak menggunakan helm standar SNI, pengendara roda empat yang tidak menggunakan safety belt, pengendara yang melebihi batas kecepatan, mengemudi kendaraan dalam keadaan pengaruh alkohol, pengendara di bawah umur, menggunakan HP saat mengemudi kendaraan, melawan arus dan menggunakan lampu rotator yang bukan peruntukannya. (Bib/Yn).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!