Wow!!!, Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan dan Revisi UU Ketenegakerjaan, KSPI Persiapkan Aksi di 10 Provinsi

Apakabar INDONESIA

Jakarta, newskabarindonesia.com : Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menolak rencana kenaikkan iuran BPJS Kesehatan. Hal ini, karena, kenaikan Iuran tersebut akan sangat-sangat memberatkan masyarakat yang hidup pas-pasan. Masyarakat yang berekonomi lemah dan bukan tidak akan mungkin kejahatan jalanan akan bertambah besar dengan dinaikkan Iuran tersebut dan bukan solusi untuk menyelesaikan defisit. Pembenahan secara struktural dari dalam dulu seharusnya “Dirapikan, bertanggung jawab, dan berkomitmen”.

Karena ini merupakan hajat orang banyak, walaupun kita mengetahui bukan hal yang baru, tidak bisa dipungkiri ada yang pro maupun kontra. seperti berita-berita ditelevisi yang menyuguhkan hal-hal yang negatif terbukti terjadinya kerusuhan.

Serta bertebaran berita-berita bohong (Hoax) dimedia sosial membuat masyarakat menjadi terpengaruh dan berubah menjadi anarki, dengan mengakibatkan kita menjadi bermusuhan dengan saudara bangsa sendiri.

Menurut Iqbal, defisit anggaran BPJS Kesehatan adalah bukti ketidakmampuan managemen BPJS dalam mengelola penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Oleh karena itu, tidak seharusnya kegagalan direksi itu dibebankan kepada rakyat dengan menaikkan iuran.

Lanjut Iqbal, yang seharusnya dilakukan adalah menambah kepesertaan BPJS Kesehatan dan menaikkan besarnya iuran untuk Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang dibayarkan oleh pemerintah.

Selain itu, Pemerintah juga harus memastikan 5% dari APBN dan 10% dari APBD (sesuai ketentuan yang diatur dalam UU Kesehatan) untuk anggaran kesehatan dialokasikan untuk BPJS Kesehatan.

“Cash flow anggaran juga harus diperhatikan. Termasuk sistem INA-CBG’s dan kapitasi perlu dikaji kembali, sebab disitu banyak potensi kebocoran dan penyelewengan,” terang Iqbal.

_Buruh Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan_

Selain itu, KSPI juga menegaskan kembali penolakannya terhadap revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang merugikan hak-hak buruh. Sebagaimana diketahui, pemerintah menginginkan ada perbaikan iklim investasi dengan cara merevisi beleid yang dianggap terlalu kaku serta tidak ramah investasi ini.

Menurut Said Iqbal, alih-alih melakukan perbaikan investasi, arah revisi adalah untuk menekan kesejahteraan buruh. Misalnya dengan adanya rencana untuk menurunkan nilai upah minimum, mengurangi pesangon, hingga membebaskan penggunaan outsourcing di semua lini produksi.

Oleh karena itu, kata Iqbal, alasan para pelaku usaha dan pemerintah mendorong revisi UU Ketenagakerjaan dengan alasan untuk mendongkrak investasi adalah hal yang mengada-ngada.

_150 Ribu Buruh Bakal Aksi di 10 Provinsi_

Untuk menyuarakan penolakannya terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan revisi UU Ketenagakerjaan, KSPI bersama buruh Indonesia akan melakukan aksi yang akan diikuti 150 ribu buruh serentak di 10 provinsi, pada tanggal 1 Oktober 2019; meliputi Bandung – Jawa Barat, Jakarta, Semarang – Jawa Tegah, Surabaya – Jawa Timur, Lampung, Batam – Kepulauan Riau, Medan – Sumatera Utara, Aceh, Kalimantan Timur, dan Gorontalo.

Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru.

Said Iqbal
Presiden KSPI

Narahubung : Ketua Departemen Komunikasi dan Media KSPI, Kahar S. Cahyono (0811-1148-981)

Sehubungan dengan siaran pers tersebut di atas, KSPI mengundang para Wartawan Media Cetak dan Elektronik untuk hadir dalam Konferensi Pers KSPI yang akan diselenggarakan pada :

Hari : Senin.
Tanggal : 2 September 2019.
Jam : 10.30 – 12.00. WIB.
Tempat : LBH Jakarta, Lantai 1. Jl Diponegoro No. 74. Jakarta Pusat.

Dalam Konferensi Pers ini, kami akan menjelaskan sikap KSPI :

1. Menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan karena akan memberatkan rakyat.

2. Menolak revisi Undang-Undang Ketenagakerjaan.

3. Kesiapan aksi 150 ribu buruh di 10 kota besar di 10 provinsi untuk menyuarakan kedua tuntutan KSPI sebagaimana tersebut di atas, yang akan dilakukan pada tanggal 1 Oktober 2019.

Khusus di Jabodetabek, aksi akan dipusatkan di DPR RI bersamaan dengan pelantikan anggota DPR RI yang baru.

Konferensi pers ini akan dihadiri oleh Presiden KSPI Said Iqbal, Direktur Eksekutif Jamkes Watch Iswan Abdullah, dan beberapa pimpinan buruh yang lain. (Nvd/Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!