Menunjukkan Perilaku dan Kondisi Kesehatan Selama Perawatan di BKSDA Tegal Alur Tiga Ekor Kakatua Tanimbar Siap Untuk Dilepasliarkan ke Habitatnya

Apakabar INDONESIA

Jakarta, newskabarindonesia.com : Hari Sabtu pada tanggal 31 Agustus 2019 pagi telah dilakukan translokasi tiga ekor kakatua tanimbar (Cacatua goffiniana) yang telah berada dalam pemeliharaan di PPS Tegal Alur BKSDA Jakarta selama kurang lebih 2 tahun. Minggu, (1/9/2019).

Ketiga ekor burung kakatua tanimbar tersebut berasal dari penyerahan masyarakat yang berbeda. Selama dalam perawatan pihak BKSDA Jakarta ketiga ekor kakatua tersebut menunjukkan perilaku dan kondisi kesehatan yang masih memungkinkan untuk dilepasliarkan ke habitat alaminya.

Oleh karena itu Kepala BKSDA Jakarta kemudian mengajukan permohonan persetujuan kepada Dirjen KSDAE untuk pelaksanaan translokasi ke wilayah kerja BKSDA Maluku.

Setelah semua syarat administrasi dipenuhi maka kemudian kegiatan translokasi dapat dilaksanakan. Suksesnya membawa masuk ketiga kakatua tanimbar ini tidak lepas dari peran aktif pihak BKSDA Maluku dalam mengurus rekomendasi Pemerintah Provinsi Maluku sebagai salah satu persyaratan yang diminta oleh pihak Balai Besar Karantina Pertanian Bandara Soetta di samping persyaratan lainnya seperti hasil uji laboratorium bebas AI dan juga medical record seluruh burung tersebut.

Ketatnya prosedur memasukkan jenis burung ke wilayah Maluku dikarenakan Maluku merupakan salah satu Provinsi yang bebas flu burung di samping Provinsi Maluku Utara, Papua dan Papua Barat.

Setibanya di Ambon, ketiga burung yang diserahterimakan kepada BKSDA Maluku melalui Kasubbag Tata Usahanya kemudian dibawa ke kandang transit di Desa Passo sebelum nantinya akan dibawa ke Maluku Tenggara untuk dilepasliarkan.

Di kandang transit juga telah hadir drh. Rahimah dari Balai Karantina setempat yang kemudian bersama drh. Dirwan dari BKSDA Maluku memeriksa kondisi burung dan kemudian menyatakan sehat.

Setelah itu tahapan selanjutnya, menurut KSBTU BKSDA Maluku, adalah sosialisasi dan kemudian habituasi sebelum dilakukan pelepasliarannya di daerah Saumlaki di Kab. Kepulauan Tanimbar.

Demikian sekilas pelaksanaan kegiatan Translokasi Marco, Tani dan Gofin dari Jakarta ke Maluku, semoga mereka dapat hidup dan berkembang di rumah alaminya….

Selanjutnya, langkah ini dapat diikuti untuk jenis-jenis satwa liar lainnya yang sementara ini masih ada di PPS Tegal Alur… Bravo Konservasi !!. Sumber : Sri Mina Ginting.(Nvd/Red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!