Labuhanbatu-newskabarindonesia.Com : Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama warga Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Inspektorat Pemkab Labuhanbatu untuk memeriksa penggunaan anggaran BUMDes.
BPD maupun masyarakat sudah kecewa dan menduga banyak ditemukan kejanggalan dalam pengelolaan dana BUMDes, ditambah lagi aktivitas BUMDes sudah lama tidak berjalan dan sesuai.
Menurut salah seorang warga Desa Sei Sentosa dan juga menjabat Sekretaris BPD, Izul menjelaskan, kekecewaan itu diluapkan BPD bersama warga pada 30 Agustus 2019 lalu. Di mana, mereka meminta Ketua BUMDes, sebagai penanggung jawab anggaran agar transparan dalam pengelolaan dana yang cukup besar itu.
Dimana , sejak anggaran dana BUMDes tahun 2017, sekitar Rp 300 juta, seolah-olah raib begitu saja dan bangunan BUMDes juga sudah lama tidak beroperasi sekitar April 2018.
“bentuk kekecewaan kita dengan adanya kucuran dana desa dan ADD, tapi pemerintah desa tidak dapat memaksimalkan anggaran tersebut untuk kesejahteraan masyarakat, khususnya di dDesa Sei Sentosa,” akunya Selasa (3/9/2019) kepada wartawan.
Dirinya juga mendesak Camat, Kepala Desa, dan pendamping Desa, bersama masyarakat untuk dilaksanakan musyawarah desa yang dihadiri seluruh elemen-elemen masyarakat.
“Di situ kami meminta laporan pertanggungjawaban Ketua BUMDes, agar nanti hasilnya dibawa ke Pemkab Labuhanbatu melalui instansi terkait untuk dilakukan audit anggran,”
“Dan paling kita khawatirkan dana tersebut digunakan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab,” tutup Izul.
Terkait dengan pertanggungjawaban BUMDes, Kepala Desa Sei Sentosa, Suhardi belym ada jawaban dikonfirmasi
(A. Lubis/red)