Lampung Utara – Jaksa Pengacara Negara (JPN) di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) pada Kejaksaan Negeri Lampung Utara sebagai pengacara dalam penyelesaian permasalahan keperdataan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat gencar mensosialisasikan program JPN Bisa.
Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana Sagala, SH, MH, melalui Kasi Datun, M Reza Kurniawan, SH, MH menuturkan, sebelumnya JPN telah melakukan road show dalam menysosialisasikan bidang perdata dan sekarang telah menjadi JPN bisa.
“Bidang Datun, diantaranya kewenangan pelayanan hukum sangat bermanfaat bagi masyarakat untuk menanyakan persoalan hukum sehari-hari,” kata M Reza Kurniawan, di kantornya, Senin (2/9/2019).
Selain itu, lanjutnya, bidang datun juga eo-fice, melalui upaya ini menurutnya, masyarakat bisa langsung mengakses lewat internet menanyatakan langsung seputar pelayanan hukum.
Untuk itu kedepan kegiatan saat ini di bidang datun menitik beratkan dalam mempromosikan kewenangan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Eo fice, lanjut M Reza Kurniawan, merupakan kegiatan yang berbasis internet atau melalui aplikasi Siger Mas yang bisa di download melalui playstore di android.
Untuk itu diharapkannya, masyarakat di Kabupaten Lampung Utara tidak segan-segan untik bertanya kepada pihak Kejaksaan Negeri, khususnya Kejaksaan Negeri Lampung Utara terkait permasalahan hukum dan berbagai macam konsultasi tersebut tidak dikenai biaya atau gratis.
Ditambahkannya, untuk prodak-prodak yang telah dijalankan di tahun 2019 ini, dan yang telah selesai ditangani pihak Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Bidang Datun, diantaranya tentang pemulihan keuangan negara sebesar Rp768.667.660 melalui memediasikan antara BPJS Ketenagakerjaan dengan PTPN VII Bunga Mayang.(Bib/Yn)