Pendataan Penduduk Miskin di Lambar Kacau

Apakabar INDONESIA Lampung Barat

Lampung Barat : Program perlindungan sosial yang merupakan nawa cita Joko Widodo ternyata banyak salah sasaran. Di Kecamatan Balik Bukit dan Kecamatan Sukau, Kabupaten Lampung Barat, program yang bertujuan mengentaskan kemiskinan ini banyak “dijarah” orang kaya.

Sedangkan warga yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu (FM OTM) malah tidak mendapat perlindungan sosial sama sekali sebab nama mereka tidak masuk dalam Basis Data Terpadu (BDT) FM OTM.

Di Dusun Sumber Sari, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, sejumlah warga mampu malah masuk BDT FM OTM dan menikmati program perlindungan social yang dialokasikan pemerintah.

Suwarno satu diantaranya. Meski memiliki rumah dua lantai (bertingkat) dan hidup mapan sebagai petani sayur, Suwarno dan seisi rumahnya menikmati dana program Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra) yang sejatinya bukan haknya. Padahal, disekitar kediaman Suwarno ada keluarga tidak mampu yang tidak kebagian dana perlindungan social meski kasat mata hidup dalam kemiskinan.

Bukan hanya merasa nyaman menikmati dana perlindungan social yang bukan haknya, Suwarno juga ngotot tak ingin namanya dicopot dari BDT FM OTM. “Kalau yang diatas saya masih dapet, saya juga tetep mau dapet. Kalau bisa dibagi rata aja, biar semuanya kebagian, “ ujar bapak satu anak ini dengan entengnya.

Selain Suwarno ada banyak kasus inclusion error ( menetapkan orang yang tidak memenuhi syarat atau ineligible sebagai penerima manfaat program perlindungan sosial) yang ditemukan di Kecamatan Sukau dan Kecamatan Balik Bukit.

Sariban yang menjabat sebagai Kepala Dusun Wayheni, Pekon Hanakau, Kecamatan Sukau, juga menjadi bukti nyata buruknya penetapan BDT FM OTM yang berujung pada kasus inclusion error.

Sariban dan seisi rumahnya tinggal di rumah mentereng berwana biru yang jelas-jelas mewah menurut ukuran lingkungan sekitarnya. Keluarga ini juga memiliki satu unit mobil pik up, sebuah toko kelontong, dan lahan kebun sayur seluas 4 ha.

Meski berlimpah harta, ternyata Sariban dan keluarganya juga menjadi penyandang FM OTM. Sariban bahkan menerima semua jenis program perlindungan social yang digelontorkan pemerintahan Joko Widodo yakni Program Simpanan Keluarga Sejahtera (PSKS), Program Indonesia Sehat (PIS), Program Indonesia Pintar (PIP), Beras untuk Rakyat Sejahtera (Rastra), dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Warga sekitar menduga jatah bansos di dusun mereka dipermainkan oleh aparat pekon sehingga banyak warga miskin yang tidak terlindungi oleh program perlindungan social, sedangkan yang kaya justru mendapat jatah.

Kondisi serupa juga terjadi di Dusun Limau Kunci, Pekon Padang Cahya, Kecamatan Balik Bukit. Sejumlah keluarga mampu yang merupakan pedagang pengepul kopi di dusun ini juga masuk dalam BDT FM OTM Kabupaten Lampung Barat.

Contoh kasus inclusion error disini adalah keluarga Usup yang tinggal di rumah gedong berwarna kuning, dan Adnan, kerabat Usup sesama pengepul kopi.

Meski jelas-jelas merupakan keluarga mampu, kedua keluarga ini ternyata menerima semua program perlindungan sosial yang bukan hak mereka.

Saat dikonfirmasi, Usup dengan enteng menjawab bahwa kepala dusun setempat adalah kerabatnya. Sebab itu dirinya dan Adnan memperoleh semua jenis program perlindungan social.

“Saya juga gak nyangka. Tapi baru ini kok saya dapet. Dulu ya enggak,” ujar Usup sambil terbahak. Maulana alias Onong, kadus setempat, mengakui bahwa Adnan dan Usup adalah kerabatnya.

Warga setempat mencurigai kasus inclusion error di Limau Kunci dipicu hubungan kekerabatan tersebut. Namun, selain terhadap Adnan dan Usup, kasus inclusion error di Limau Kunci juga terjadi pada sejumlah warga lain. Sedikitnya lebih dari sepuluh KK di dusun tersebut yang merupakan warga mampu namun menyandang FM OTM.

Kontras dengan kondisi diatas adalah penderitaan keluarga Amin Amri di Dusun Bangun Jaya, Pekon Hanakau. Meski tinggal di gubuk reyot, buruh harian lepas ini tidak masuk BDT FM OTM. Maka, secara otomatis Amin Amri dan seisi rumahnya yang berjumlah lima jiwa luput dari semua program perlindungan sosial yang merupakan nawa cita Presiden Jokowi.

Padahal, selain miskin, suami dari Sumarni ini menderita penyakit stroke atau darah tinggi yang merupakan penyakit kronis menahun.

Selain menimpa Amin Amri, kasus exclusion error (tidak menetapkan orang yang memenuhi syarat atau eligible sebagai penerima manfaat) juga mendera banyak FM OTM lainnya.

Diantaranya adalah keluarga Parnyoto dan keluarga Dedi Haryadi di Dusun Wayheni, keluarga Selamet Bahagia di Dusun Bangun Jaya, Pekon Hanakau. Juga menimpa Mariyam, janda tua di Dusun Limau Kunci, Pekon Padang Cahya. (Tejo).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!