Hari Terakhir OPS. Patuh Krakatau 2.906 Pelanggar Lalin di Tilang

Apakabar INDONESIA Lampung Utara

Lampung Utara – Berakhirnya Operasi Patuh Krakatau 2019, Satuan Polisi Lalu Lintas Polres Lampung Utara mengeluarkan sebanyak 2,906 surat tilang.

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M Yani Endang mengungkapkan, dari pelaksanaan ops patuh krakatau yang digelar pada (29/8/19) hingga Rabu (11/9/2019) sebanyak 2.906 surat tilang telah dikeluarkan jajarannya. Sementara target dalam pelaksanaan Ops Patuh Satlantas Polres Lampung Utara akan mengeluarkan 2.200 surat tilang. Alhasil dari target tersebut pada pelaksanaan Satlantas setempat telah over target.

“Sampai dengan hari terakhir pelaksanaan Ops Patuh yang kita laksanakan selama empat belas hari ini dan sesuai dengan target kita terhadap pelanggaran tidak mengenakan helm standar SNI, pengendara di bawah umur, dan melawan arus itu berjumlah 2.200, dan hasil konfirmasi terakhir dengan bagian tilang saat ini telah ada 2.906 surat tilang yang sudah kita keluarkan,” kata AKP M Yani, ketika dikonfirmas di kantornya, Rabu (11/9/2019).

Kasat menjelaskan, ada 400 pengendara di bawah umur dalam target dan 100 pengendara melawan arus dan sisinya 1.700 pengendara pengendara roda dua yang tidak mengenakan helm standar SNI. Jumlah tersebut, lanjut Kasat Lantas Polres Lampung Utara itu telah terpenuhi dan hasil akhir jajarannya sudah mengeluarkan sebanyak 2.906 surat tilang.

“Dari jumlah 2.906 surat tilang yang kita keluarkan itu kemungkinan akan bertambah karena sore ini kita akan kembali menggelar ops patuh krakatau 2019,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan Ops Patuh Krakatau 2019, ada 8 target yang diutamakan, pertama terhadap pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm SNI, tidak menggunakan sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat, kemudian menggunakan handphone pada saat berkendaraan, yang ke empat melawan arus, mengemudi dibawah umur, mengedarai diluar batas kecepan, mengemudi dalam keadaan mabuk dan terakhir menggunkan lapu ratator.(Bib/Yn).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!