Jakarta,newskabarindonesia.com : Sudah hampir sepekan Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Pusat menyegel rumah indekost mini yang berlokasi di Jalan Rawa Selatan Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat tanpa adanya tindakan yang jelas dan berkelanjutan. Jum’at, (12/9/2019).
Kamar kos berharga sewa dari Rp.50 ribu hingga Rp.400 ribu per bulan itu menimbulkan banyak pertanyaan warga masyarakat disekitar wilayah tersebut.
“Namun setelah viral, justru kos-kosan mini ini banyak diminati oleh masyarakat yang berekonomi lemah. Akan tetapi setelah viral di media sosial dan tidak adanya laporan serta gesekan warga sekitar, kami beranggapan masih dalam kawajaran. Mungkin dikarenakan kost-kostan tersebut tertutup untuk diketahui publik terlihat rapi dari luar,” terangnya.
Sekedar informasi H. Suherman baru menjabat menjadi Lurah Kampung Rawa sekitar dua bulan.
“Kost-kostan mini tersebut sangat tidak layak dan manusiawi.” Tandasnya. (Nvd/Red)