Tingkatkan Pelayanan Kejari Lampura Gelar Kegiatan Pengambilan Tilang Diluar Kantor

Apakabar INDONESIA Lampung Utara

Lampung Utara – Guna memudahkan pelayanan kepada masyarakat Kejaksaan Negeri Lampung Utara menggelar on the road untuk pengambilan barang bukti tilang.

Kegiatan tersebut dihadiri Kasi Pidum, Sukma Frando bersama Kasi Intelejen, Hafizd dan Marsyah selaku petugas pelayanan tilang Kejaksaan Negeri Lampung Utara mengatakan, kegiatan itu dilaksanakan guna mepermudah jangkauan masyarakat yang akan mengambil barang bukti tilang pasca pelaksanaan ops patuh krakatau 2019.

“Untuk memudahkan masyarakat mengambil barang bukti tilang, kita menggelar on the road atau ngakuk tilang midor-midor,” kata Kasi Pidum Sukma Frando, saat menggelar pelayanan pengambilan bukti tilang di kawasan Tugu Payan Mas Kotabumi, Kamis (26/9/2019).

Kegiatan itu menurutnya akan dilaksanakan sampai barang bukti tilang yang saat ini ada di Kejari Lampung Utara sejak awal tahun 2019 telah lebih dari 5000 bukti tilang belum diambil oleh pemiliknya.

“Ini kita lakukan di luar jam kantor guna memudahkan jangkauan masyarakat untuk mengambil bukti tilangnya, karena sudah ada lima ribu bukti tilang yang ada dengan kita (Kejaksaaan Negeri) sejak bukan Januari lalu,” Ujarnya

Sebelum dilaksanakannya kegiatan pelayanan pengambilan tilang keliling tersebut, lanjut Sukma Frando, Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah melakukan sosialisasi yang disampaikan melalui sms plaster sampai dengan sosialisasi melalui kominfo setempat.

Kegiatan tersebut selain dari memudahkan jangkau masyarakat juga sebagai upaya Kejaksaan Negeri Lampung Utara untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Kemungkinan kegiagan itu akan dilaksanakan secara rutin sampai BB tilang yang ada diambil oleh pemiliknya.

Dalam upaya itu Kejaksaan Negeri Lampung Utara juga telah menyediakan pelayanan pembayaran tilangnya dengan keberadaan unit BRI keliling di lokasi digelarnya pelayanan pengambilan tilang tersebut.

“Untuk memudahkan ini kita juga telah menyediakan unit BRI untuk pembayaran denda tilangnya di lokasi, dan jika masih banyak tindakan atas penggaran lalu lintas yang terjadi kemungkinan kegiatan ini akan terus kita adakan,”jelasnya.

Sementara itu ditempat sama Rince salah seorang masyarakat setempat yang mengambil bukti tilang berupa SIM menyatakan, dengan adanya pelaksanaan kegiatan tersebut dirasakannya membantu dan sangat meringankan masyarakat.

“Mudah dan cepat prosesnya, karena kita tidak perlu anteri, kalau di kantor kejaksaan kan kita harus mengantri karena banyaknya yang akan mengambil tilang,”ujarnya.(Bib/Yn)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!