Reskrim Polsek Kualah Hulu Amankan Pelaku Narkoba

Hukum dan Kriminal

Labura-newskabarindonesia.com : Dalam rangka Operasi Antik toba 2020, Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda YH Gultom telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana narkotika.

Dalam tindak pidana ini, tim mengamankan 2 pelaku penyalahgunaan narkoba dari lokasi terpisah.

Penangkapan pertama, tim mengamankan seorang pria berinisial G (42) pada Rabu (5/2/2020) sekira pukul 19.30 Jalan M. Sidiq, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

Saat itu, pelaku diamankan saat sedang berjalan kaki. Dari hasil penggeledahan, ditemukan dari saku belakang sebelah kiri pelaku barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening transparan berisi diduga narkotika jenis sabu.

“Dari hasil interogasi, pelaku mengakui bahwa narkotika jenis sabu sabu tersebut diakui miliknya yang dibeli dengan harga Rp 50.000 yang akan dipakai sendiri. Kemudian tim mengamankan pelaku ke komando,” ujarnya.

Di tempat berbeda, Rabu (5/2/2020) sekira pukul 20.30 di Linkungan II Pulo Tarutung, Kelurahan Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

“Tim mendapat informasi ada beberapa orang laki-laki yang sedang memakai narkoba. Kemudian tim melakukan pengintaian serta penggerebekan dan berhasil menangkap satu orang laki-laki sedang menghisap sabu-sabu,” tandasnya. (A. Lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!