Ancam Bunuh Seseorang, Dika di Amankan Polisi

Apakabar INDONESIA

Labusel-newskabarindonesia.com : Sok jagoan dan ancam bunuh, MR alias Dika (28) warga Dusun Pekan Tolan, Desa Pekan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, diamankan polisi berikut sebilah kelewang yang digunakannya.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu (20/5/2020) sekira pukul 20.45, berawal saat pelaku Dika datang ke rumah orangtua pelapor dengan membawa sebilah parang panjang alias kelewang yang sedang dipegangnya dengan menggunakan tangan sebelah kanan.

Saat itu, tersangka mengancam adik pelapor Fajrisyah Romadani (27) sambil mengancungkan kelewang yang diambilnya dari belakang punggung Fajrisyah dengan ungkapan akan membunuhnya.

Saat mengucapkan kata-kata ancaman, warga yang telah selesai sholat tarawih dan saat itu Ketua RT Sairun datang melihat adanya keributan di rumah pelapor. Saat itu juga Ketua RT menghubungi Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat.

Menindaklanjut laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat yang dipimpin Kanitreskrim Polsek Kampung Rakyat Iptu Iwan Mashuri selanjutnya turun ke TKP dan menangkap pelaku pengancaman.

“Bersama pelaku anggota juga mengamankan pedang panjang yang digunakannya untuk melakukan pengancaman,” ucap Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu, AKP Parikhesit, Kamis (21/5/2020) malam. (A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!