Pandemi Covid-19, Anggaran Pilkada Serentak Tahun 2020 Meningkat, Ini Kata Bung Roufik Sitepu

Tak Berkategori

Medan – newskabarindonesia.com: Anggaran pemilu serentak di tahun 2020 menarik perhatian publik di saat pandemi covid – 19.

Ketua DPD Mapancas (Mahasiswa Pancasila) Kota Medan, Bung M Roufik Sitepu sangat menyanyangkan dari hasil RDP (Rapat Dengar Pendapat) Komisi II DPR RI dengan Mendagri, Menkeu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Dewan Kehormatan Penyelenggara (DKPP) Pemilihan Umum Serta Kepala BNPB/Gugus tugas percepatan penanganan covid – 19 dalam rangka Pilkada Serentak 2020.

Karena menyetujui usulan kebutuhan tambahan anggaran untuk KPU sebesar Rp. 4.768.653.968.000 dan untuk BAWASLU Rp.478.923.004.000 serta DKPP Rp.39.052.469.000 terkait lanjutan Pilkada Serentak di tahun 2020 yang akan di dukung dengan anggaran yang bersumber dari APBN dengan memperhatikan kemampuan APBD masing – masing daerah.

Bung M Roufik Sitepi SE meminta kepada Pemerintah agar dapat menunda Pilkada Serentak di tahun 2020 ditengah masa Pandemic Covid 19.

Karena masih bertambahnya Covid 19 dan masih banyak masyarakat yg susah dan kelaparan serta banyaknya masyarakat yang di PHK dari Pekerjaannya. Ia menilai, sebaiknya Pemerintah harus lebih Berempati kepada penderitaan masyarakat dan lebih fokus menangani masalah Covid 19 agar seluruh Sektor Perekonomian dapat pulih kembali dan masyarakat bisa  mendapatkan pekerjaan kembali serta menjalani kehidupan normal kembali. kata Bung Roufik Sitepu

Masih Bung Roufik Sitepu, ada hal yang perlu kita ingat kembali terkhusus pilkada Kota Medan di tahun 2015 lalu, yang dimana pada waktu itu jumlah masyarakat Kota Medan yang tidak menggunakan hak pilih nya mencapai 1.477.745 atau 74,44 persen.

Padahal keseluruhan pemilih terdata dalam DPT sebanyak 1.985.096, artinya jumlah pemilih hanya 507.351 persen, kalau di lihat dari kondisi di tahun Politik 2015 Khususnya Kota Medan belum ada Covid 19. Ini seharusnya menjadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan pilkada di Kota Medan tahun 2020, Karena Kota Medan hari masuk dalam kategori Zona Merah.

Menurut Bung Rofik Sitepu, hal ini sangat disayangkan karena anggaran pilkada serentak yang diusulkan KPU dan Bawaslu dan DKPP ditambah saat ditengah Masa Pandemic Covid 19.

Ia pun berkeyakinan demikian, berdasarkan Refrensi tulisan Fernanda Buril dan Staffan Darnlof  dalam “Low Voter Tournouts, Fear Disinformation and Disrupted Supply are Unprepared For Covid-19”, 27 Maret 2020. Ketakutan akan infeksi menjadi pendorong utama rendahnya jumlah pemilih di negara – negara yang menyelenggarakan pemilihan saat Pandemic.

Artinya berapa banyak anggaran pilkada serentak di tahun 2020 yang terbuang sia – sia kalau jumlah pemilih yang menggunakan hak pilih nya memiliki Presentase Sangat Rendah.

Lebih baik Pemerintah dapat fokus saja Terhadap Penanganan Covid 19 dan membantu Masyarakat dengan menggunakan Anggaran Pilkada Serentak 2020, dan jangan lukai Hati masyarakat ditengah penderitaan masyarakat saat ditengah Pandemic Covid 19.

(tim)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!