Tim Kancil Turjawali Polsek NA-X Tangkap Pelaku Pencurian Truck

Hukum dan Kriminal

Labura -newskabarindonesia.com : Tim Kancil Lantas Polsek NA-X berhasil meringkus pengemudi truck Tim Kancil Unit Lantas Polsek NA IX-X saat makan siang di sebuah warung makan tepatnya di samping SPBU Pinang Lombang, Senin (15/6/2020).

GH alias Gunawan, di ciduk atas laporan masyarakat yang menyebutkan pelaku merupakan kriminal yang melakukan tindak pidana pencurian mobil truk.

Informasi yang diterima, penangkapan terhadap warga Kampung Pajak, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, berawal saat Tim Kancil Briptu Jerry Ray dan Briptu Ayubi didatangi seorang warga di Pos Lantas sekira pukul 13.30 dan meminta tolong bahwa truknya dilarikan sejak lebaran keempat sambil menunjukan STPL No: STTLP/255/V/2020/SU RE DS dari Polres Deli Serdang.

Tanpa membuang waktu, kedua personel bergegas melakukan pengejaran kepada truk yang dilarikan ke arah Pinang Lombang. Tepatnya di samping galon di warung makan, pengemudi truk berhenti sejenak makan siang dan istrirahat. Saat itu juga Briptu Yubi dan Briptu Jerry langsung melakukan penangkapan di warung tersebut.

“Saat ini barang bukti berikut pengemudi sudah diserahkan ke Satreskrim Polres Labuhanbatu untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kasat Lantas Polres Labuhanbatu, AKP Rusbeny, Selasa (16/6/2020).

Secara terpisah, Kasat Reskrim AKP Parikhesit melalui Kanit Resum Polres Labuhanbatu Ipda H Naibaho membenarkan adanya penangkapan oleh personel Satuan Lalu lintas atas kasus penggelapan.

“Saat ini sedang kami lidik untuk berkoordinasi dengan Polres Deli Serdang,” singkatnya. (A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!