LSM CIFOR Pantau Terkait Klaim Lahan PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero)  

Tak Berkategori

Medan Belawan – newskabarindonesia.com: LSM CIFOR jauh hari sudah mendukung rencana mendukung Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) mengembangkan pelabuhan di wilayah Perawang.

Ketum LSM Corruption Indonesia Funtionary Observation Reign disingkat “CIFOR” yang artinya Pengamat Pejabat Pemerintah Indonesia Yang Korupsi melalui Sekjennya, Ismail Alex, MI Perangin – Angin mengatakan saat ini Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR sedang melakukan pemantauan dan cek kebenaran informasi terkait rombongan Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Siak, yang diwakili oleh Awaludin, Asisten I Setda Kabupaten Siak Drs. L. Budhi Yuwono, Msi, Kabag Pertahanan Setda Siak Aditya Chitra Smara, Camat Tualang Zalik Efendi, Penghulu Kampung Pinang Sebatang Timur Heri Suparjan, dan ahli waris masyarakat yang bersengketa Husnul khatimah.

Yang mana katanya, rombongan tersebut dihadang diluar gedung oleh Fadilah, yang mengaku sebagai bagian hukum Pelindo 1, dan Manajer Teknik Iswan Ansukarto di kantor Pelindo 1 Kampung Pinang Sebatang Timur Kecamatan Tualang. kata Alex

“LSM CIFOR kurang tertarik menyikapi informasi adanya perdebatan sengit terjadi antara Fadila dan Rombongan tersebut, namun focus pemantau kinerja pejabat instansi – instansi terkait dalam menyikapi persoalan lahan yang diklaim masyarakat yang katanya berimpitan dengan lahan Pelindo I, lebih dan kurang ada 7 hektar dan lebih focus pengukuran Kordinat. Karena data dan sertifikat dari Pelindo I ini ada di kanwil BPN. Perlu diketahui juga bahwa PT. Pelindo menguasai lahan ini sudah ada sertifikatnya, tinggal perlu kita mengetahui apakah sertifikat ini ada beririsan dengan masyarakat atau tidak,” pungkasnya

Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR akan mengirim surat kepada Direksi PT. Pelabuhan Indonesia I (Persero) untuk mengetahui secara rinci terkait persoal lahan dengan masyarakat tersebut.

Pada intinya LSM CIFOR mendukung DPRD Kabupaten Siak dan Pemerintah Daerah Kabupaten Siak dan PT. Pelindo I maupun instansi -instansi terkait untuk mencari solusi titik tengah, win – win solusion, dimana PT. Pelindo I juga berusaha di areal masyarakat. Ada kerjasama lah PT. Pelindo I dengan kehidupan masyarakat disana, tidak menimbulkan gejolak, tidak menimbulkan perselisihan, dimana perusahaan dan masyarakat dapat saling mengisi, berdampingan dalam segi segi ekonomi masyarakat, namun tidak boleh melanggaran prosedur peraturan perundang – undangan yang berlaku.

“Saat ditanya awak media, apakah persoalannya dan apa yang sudah dilaporkan.? Alex menjawab pengaduan mohon maaf tidak bisa dipublikasikan alasannya LSM CIFOR hanya saran dan kritik, nah disikapi surat pengaduan itu hak wewenang instansi terkait tersebut”.

Sambung alex, seingat saya di tahun 2019 Tim Investigasi dan Monitoring LSM CIFOR mendapat informasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Siak yang menyambut baik rencana pengembangan di wilayah Perawan, Kecamatan Tualang.

Hal ini juga di dasari dengan RT/RW Provinsi Riau, dimana pengembangan pelabuhan Pekanbaru yang tertuang dalam Perda Nomor 10 Tahun 2018, menyebutkan bahwa pelabuhan Pekanbaru dan pelabuhan Perawang berstatus sebagai pelabuhan pengumpul. Kata alex saat bertemu dengan wartawan yang bergabung “JITU” (Jeli, Inisiatif, Toleran, Ukur) Belawan saat bertemu di Gedung Grha Pelindo I  Jl. Lingkar Pelabuhan No. I Belawan, Rabu (17/6/2020).

“Ketika dikonfirmasi Humas PT. Pelindo I (Persero) melalui aplikasi whatsapp menyampaikan, Saya cek ke internal dahulu ya pak,” tutup Fiona Sari Utami Humas PT Pelindo I (Persero)

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!