Polisi Amankan Pria Pelaku Judi Jenis Kim Hongkong

Hukum dan Kriminal

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu mengamankan seorang laki – laki berinisial AK alias Adon (34) yang diduga melakukan tindak Pidana Perjudian jenis Kim Hongkong pada Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 21.30 Wib kemaren.

Pelaku di AK diamankan petugas beserta barang bukti berupa 1 buah HP Nokia warna hitam yang berisikan pesanan judi jenis Kim Hongkong dan uang tunai sebesar Rp.218.000 ( dua ratus delapan belas ribu rupiah) dari Areal perumahan Probu Jln. Hikmah kelurahan Perdamean, Kecamatan Rantau Selatan (Ransel) Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Kapolsek Bilah Hulu AKP ST Panggabean mengungkapkan ” Pada hari Sabtu (11/7/2020) sekira pukul 21.30 wib personil Reskrim Polsek Bilah Hulu mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya permainan judi Jenis Kim Hongkong di Jln.Hikmah Perumahan Prabu, kelurahan Pardamean, Kecamatan Ransel, Kabupaten Labuhanbatu” Ungkap Kapolsek

, “sambung Kapolsek” personil tekab Polsek Bilah Hulu bergerak ke TKP dan melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan 1 (satu) orang pelaku dengan inisial AK alias Adon (34) beserta barang bukti.” Jelasnya.

Guna pemeriksaan lanjutan, tersangka dan barang bukti diboyong ke Mapolsek Bilah Hulu.( A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!