Polisi Amankan Pelaku Pembobol Rumah

Hukum dan Kriminal

Labusel-newskabarindonesia.com : Warga Perumahan Afd VII Perkebunan PTPN III Sisumut, Desa Sisumut, Kecamatan Kota Pinang, Kabupaten Labuhan Batu Selatan, pusing usai sepeda motor Honda Supra X 125 miliknya raib di dalam rumah.

Korban keling ,Selidik punya selidik, ternyata pelaku adalah RR (16), tak lain adalah tetangganya sendiri. RR pun kini mendekam di sel tahanan Polsekta Kota Pinang.

Pengungkapan tindak pidana curanmor ini didasari dari Laporan Polisi, nomor : LP/142/VII/Res.1.8/2020/SPKT/LBS/ SEKTA KOTA PINANG, tanggal 16 Juli 2020.

Di mana, peristiwa pencurian ini terjadi pada Selasa (14/7/2020) sekira pukul 18.30 di Perumahan Afd VII Perkebunan PTPN III Sisumut, Desa Sisumut.

Saat itu, Keling terkejut karena 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 BK 2194 ZC miliknya telah dicuri dari rumahnya di Perumahan Afd VII Perkebunan PTPN III Sisumut. Korban melihat pintu belakang rumahnya dalam keadaan rusak dan terdapat bekas congkelan.

“Atas peristiwa tersebut, korban merasa keberatan dan membuat laporan pengaduan di Polsekta Kota Pinang,” ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Agus Darojat melalui Kapolsekta Kota Pinang, Kompol Semeon Sembiring, Kamis (16/7/2020) malam.

Dari hasil lidik di lapangan dan interogasi saksi-saksi, diketahui pelakunya adalah RR, warga Desa Sisumut yang juga tetangga korban.

Pada Rabu (15/7/2020) sekira pukul 22.00, Tekab Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat berhasil menangkap tersangka di Aek Nabara, Kecamatan Bilah Hulu.

“Dari hasil interogasi diketahui bahwa tersangka melakukan pencurian sepeda motor tersebut seorang diri. Di mana, pelaku merusak pintu belakang rumah korban kemudian masuk dan mencuri sepeda motor korban dengan menggunakan kunci T,” bebernya.

Usai berhasil mengambil sepeda motor, tersangka menyerahkan sepeda motor tersebut kepada temannya berinisial Wan warga Rantauprapat untuk dijual, dengan kesepakatan bahwa Rabu (15/7/2020), tersangka RR akan berjumpa Wan untuk menerima bagiannya. Namun hal tersebut tidak terlaksana karena tersangka RR keburu ditangkap Polisi.

Selanjutnya tim langsung melakukan pengembangan untuk mencari tersangka Wan berikut sepeda motor korban di Rantauprapat, namun tidak ditemukan.

“Dari pelaku ini kita amankan 1 buah BPKB sepeda motor Honda Supra X 125 nomor Polisi BK 2194 ZC berwarna hitam, 1 buah lampu belakang sepeda motor, 1 buah tas rangsel berwarna hitam, 3 baju kaos, dan 3 celana panjang jeans, jelasnya (A.lubis/Red).

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!