8 Fraksi Sampaikan Hasil Ranperda Menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu

Apakabar INDONESIA

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Hasil penyetujuan ranperda ke raperda telah di tanda tanggani dan dapat persetujuan, DPRD Kabupaten Labuhanbatu ,dimana Ranperda menjadi Perda Kabupaten Labuhanbatu, disampaikan kedelapan fraksi yang ada di DPRD pada rapat sidang paripurna dengar pendapat akhir yang dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar Rabu (29/7/2020).

Rapat tersebut yang dihadiri Bupati labuhanbatu, Andi suhaimi dalimunthe st,mt. Beserta opd pemerintah kabupaten labuhanbatu induk.

Keseluruhan fraksi yaitu Faraksi Golkar, Gerindra, Hanura ,Nasdem , PDIP, Perindo, PAN, PBB, dalam pendapatnya menyetujui Ranperda menjadi perda, dengan dasar merupakan hakikat pencapaian demokrasi dan pembentukan produk hukum daerah, selanjutnya kesemua fraksi meminta agar bupati melakukan pengawasan kepada OPD untuk menggenjot Pendapatan Asli Daerah terutama melalui perpajakan.

Fraksi PAN dalam pendapat akhirnya menyampaikan Apresiasi kepada Bupati Labuhanbatu atas capaian pajak tahun 2019, ” Namun fraksi PAN tetap berharap Kepada Bupati, tetap mendorong capaian PAD, dan berharap pemerintah kabupaten labuhanbatu memperhatikan setiap kondisi yang bersentuhan dengan masyarakat, seperti keberadaan sampah di lingkungan pajak, penertiban pedagang liar, kondisi jalan dan polusi yang di sebabkan pabrik sawit dan karet.

Usai rapat dengar persetujuan pun di tandatangi ,oleh.ketua DPRD, hj.mieka riyanti siregar. Bupati labuhanbatu,H.andi suhaimi dalimunthe.

Hadir dalam, sidang paripurna, seluruh kepala OPD, Asisten, Staf Ahli, dan seluruh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Labuhanbatu. (A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!