Sabam Parulian Manalu Akan Laporkan ke Polisi Mantan Sekjen TKBM Belawan JF Manalu

Tak Berkategori

Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Ketua Primkop Upaya Karya TKBM Belawan, Sabam Parulian Manalu menyampikan kepada awak media terkait semua pemberitaan dan informasi yang disampaikan Jhon Frans Manalu sebagai mantan Sekjen Primkop Upaya Karya TKBM Belawan Periode 2011-2013 itu semua adalah hoaks (Bohong), tepatnya di Kantor TKBM Belawan Jalan Minyak No.1, Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan. Kota Medan – Sumatera Utara. Senin (3/8/2020). Sekira pukul 12,00 Wib.

Adapun, terkait pernyataan Mantan Sekjen Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan periode 2011-2013, J.F Manalu yang mengatakan menyangkut masalah anggota Koperasi TKBM Belawan dengan mempertanyakan tentang Upah Buruh dan Dana Perumahan ?

” Maka Pengurus Primkop TKBM Pelabuhan Belawan langsung menyikapi isi semua berita yang disampaikan oleh mantan Sekjen Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan periode 2011-2013 bernama J.F Manalu semuanya hoaks (bohong) dan akan melaporkan mantan Sekjen TKBM Pelabuhan Belawan, J.F Manalu karena telah mencemarkan nama baik,” tegasnya Sabam

Dikutip informasi awak media melalui awak media yang bergabung di Tim JITU (Jeli, Independent, Toleran, Ukur) mengklarifkasi kebenaran yang disampaikan Mantan Sekjen Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Pelabuhan Belawan periode 2011-2013, J.F Manalu. Sabtu (1/8/2020) Kemarin.

” Adanya pemberitaan dengan Primer Koperasi Upaya Karya TKBM Belawan dan kepengurusan Primer Koperasi Upaya Karya TKBM Belawan. Setelah kita baca isi berita itu dan kita teliti kenyataan yang ada itu semuanya hoaks (bohong),” ucap Sabam Parulian Manalu

Pasalnya, Saudara JM itu menyampaikan hal yang tidak benar. Maka didalam pertemuan dengan awak media dikantor TKBM Belawan Sabam Parulian Manalu sudah menjelaskan informasi yang benar. Sebutnya

Pertama dengan tarif yang disampaikan, dia bilang itu dipotong dan itu tidak benar. Bahwasanya tidak ada yang dipotong dari TKBM mengenai dengan tarif atau upah.

Yang kedua, dia mengatakan juga, bahwasanya akibat pemotongan itu tarif menjadi lebih rendah dari tahun – tahun sebelumnya. Disini Saya sudah tunjukan tadi buktinya, bahwasanya tarif dari tahun 2017 ke 2018 dan 2019 itu naik signifikan. Ucap Sabam Parulian Manalu selaku Ketua Primer Koperasi Upaya Karya TKBM Belawan.

Saya sudah contohkan tadi bang, Bongkar muat batu bara yang harga dua ribuan sekian sekarang menjadi tujuh ribuan harganya perton. Itu hampir naik dua kali lipat dari harga yang sebelumnya. Jelasnya Sabam Parulian Manalu

Nah , begitu juga , dia mengatakan perumahan ini mandek , disini sudah di buka kepada rekan – rekan. Perumahan ini mandek karena hutang yang mereka tinggalkan. Dan koperasi TKBM ini terhutang selama mereka memimpin. Sebutnya

Dijelaskan Sabam, hutang itu harus kita bayar lunas dulu baru kita dapat mengajukan kredit yang baru. Dan sampai hari ini itu sudah beres. Maka dalam rencana kerja kita di Bulan 11 tahun 2020 ini akan kita undi bagian tahap perumahan yang selanjutnya. Ujarnya

“Dan itu tidak benar, bahwasanya kita disebut sebut bermain dan itu Tidak ada,” Kata Sabam

Lanjut Sabam menjelaskan, Yang ada kenapa itu mandek, bukan mandek. Tidak bisa kita mengajukan kredit karena masih ada hutang dan hutang itu mereka yang tinggalkan.

“Ditambah lagi, hutang – hutang di luar BTN yang salah satunya adalah hutang yang mereka buat di periode – periode mereka yaitu di periode Jhon Frans Manalu”.

Yang Artinya, hutang – hutang yang dia tinggalkan itu banyak sekali, termasuk hutang kepada notaris. Kecewa Sabam

Bahkan, kami curiga, hutang yang kemarin dengan notaris ini sebenarnya sudah dibayar dengan koperasi. tapi ngak tau kita. katanya

Dan tidak mungkin, menurut kita, tidak mungkin ada akta yang dikeluarkan tanpa belum dibayar. Dan itu nanti akan kita selidiki lagi apakah itu ada, apakah itu sudah dibayar. “Kalau sudah dibayar kemana dana itu dibuat”. Dan ini semua dimasa kepengurun dia. Hutang itu yang di tinggalkan.

Sabam Parulian Manalu sebagai Ketua Primer Koperasi Upaya Karya TKBM Belawan menyampaikan kami pengurus bekerja untuk TKBM dan kami tetap berupaya bagaimana kesejahteraan TKBM ini meningkat kedepannya dan kami akan tetap mempertahankan koperasi ini tetap berdiri. Tegasnya Sabam

Jadi , itu saja yang dapat kami sampaikan kepada awak media, saudara Jhon Frans jangan suka lah menyebar hoaks dan untuk dia sendiri pengurus akan mengambil tindakan hukum atas apa yang ia perbuat .

“Kami tidak menyalahkan beritanya, kami hanya mengungkit masalah penyebaran berita yang di share – share ke media sosial. Dan itu akan kami ambil jalur hukum. Kemudian, Apakah itu nanti menyangkut dengan UU ITE, biarlah penasehat hukum yang bekerja,” Ujarnya .

Untuk itu, saudara Jhon Frans Manalu sudah kita laporkan ke polisi mengenai pengalihan aset koperasi berupa tanah dan rumah yang kita peroleh dari Hibah eks YUKA.

Lalu ada juga beberapa aset atau jaminan hutang di koperasi yang dihilangkan dia juga, termasuk rumah jaminan hutang saudara Pasuhunan Siregar yaitu sebidang tanah di Jalan selebes sekitar 200 juta lebih. Karena saudara Pasuhunan Siregar tidak mampu bayar, maka rumah tersebut diserahkan ke koperasi di masa kepengurusan dia. Sebutnya

Namun , setelah kita cari sekarang, itu sudah dialihkan kepada orang lain dan itu juga akan kita usut. Lebih lanjut, jadi waktu itu saudara Pasuhunan Siregar menjabat sebagai kepala sektor 4, dan banyak gaji anggota yang tidak dibayarkan dia, terus terhutang, jadi kita sita aset dia untuk membayar itu.

Nah , aset itu disita , di jaman kepengurusan dia dan sampai hari ini tidak jelas kemana aset tersebut dan itu juga menjadi persoalan bagi dia. Sebutnya Sabam

” Kemudian , garis bawah yang terakhir, saya sampaikan apapun yang disampaikan Jhon Frans itu semuanya berawal dari kepentingan pribadinya,” sebut Sabam Parulian Manalu Ketua Koperasi TKBM Belawan.

(Tim)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!