Tekab Reskrim Polsek Kota Pinang Grebek Pesta Narkoba

Hukum dan Kriminal

Labusel-newskabarindonesia.com : Tekab Unit Reskrim Polsekta Kota Pinang menggerebek sebuah rumah kosong di Kampung Baru III, Kecamatan Kota Pinang, tempat dia sedang asyik mengisap serbuk kristal warna putih, Minggu (23/8/2020) kemarin sekira pukul 16.30.

Saat itu petugas juga menemukan, Selain sabu di kaca pirex, polisi juga mengamankan 1 bungkus daun ganja kering, 1 buah bong, 1 bungkus besar plastik berisi plastik klip kecil dan 1 buah timbangan elektrik.

Kapolres Labuhanbatu, melalui Kapolsek, Kompol Semeon Sembiring menyampaikan, penggerebekan ini berawal saat Kanit Reskrim Ipda Gunawan Sinurat mendapatkan informasi akan adanya seorang pria yang tengah menggunakan sabu sabu di sebuah rumah kosong di Kampung Baru III, Kelurahan Kota Pinang.

tim bergerak dan berhasil mengamankan tersangka saat membuang 1 bungkusan dari dalam saku celananya. Setelah dibuka, ternyata isinya adalah daun ganja kering dan timbangan elektrik, . Selanjutnya, tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsekta Kota Pinang guna proses hukum jelas, kapolsek kotab. Pinang.

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!