PT PELINDO 1 Tidak Tegas, Pekerja Outsourcing Bebas Tanpa Menggunakan Masker

Apakabar INDONESIA

MEDAN BELAWAN – newskabarindonesia.comDirektur Umum dan Direktur SDM di PT Pelindo I (Persero) harap memberikan sangsi tegas kepada Pelaksana Penanggung jawab Covid-19 yang tidak sungguh-sungguh dalam melaksanakan tujuan tercapainya New Normal. Jumat (28/8/2020).

Dengan kurangnya pengawasan yang dilakukan oleh pelaksana kerja selaku Penanggungjawab Pandemi Covid-19 di Grha PT Pelindo I, Jalan Lingkar Raya Pelabuhan Belawan No 1 Belawan tidak melaksanakan dengan  sungguh-sungguh Surat edaran dari Menteri BUMN Nomor: S-336/MBU/05/2020 Tahun 2020.

Tentang, Antisipasi Skenario The New Normal BUMN dengan dibutuhkan kontribusi seluruh elemen bangsa termasuk di dalamnya Badan Usaha Milik Negara untuk mendukung langkah – langkah Strategis Pemerintah dalam menanggulangi Pandemik COVID 19 dan seterusnya.

Ternyata dibalik surat Menteri BUMN Nomor : S-336/MBU/05/2020 Tahun 2020 tentang Antisipasi Skenario The New Normal BUMN tidak dijalankan dengan baik sesuai dengan  Protokol kesehatan Covid-19, salah satunya di kantor pusat PT. Pelindo I (Persero).

Adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.

Sekjen DPP Corruption Indonesia Fuctionary Observation Reign disingkat CIFOR, Ismail Alex, MI Perangin-Angin menyarakan agar PT Pelindo I (Persero) membuat himbauan – himbuan tentang Covid 19 di area kerja Kantor Direksi PT Pelindo I di Grha Pelindo 1, baik lewat Baleho maupun Spanduk dan juga pemberitahuan lewat Migcrofon (suara).

“Sehingga dapat menyentuh kepada masing – masing individu baik itu Tamu, pekerja yang berada di dalam area kantor Direksi Pelindo dalam pencegahan Covid 19”.

Sementara itu, siapa pun yang hendak masuk kedalam area kerja kantor Pusar PT Pelindo I (Persero) wajib di periksa oleh security mulai dan cek suhu tubuh dan disarankan menggunakan masker. Pungkasnya Ismail Alex.

Sebelumnya Tim JITU (Jeli, Independent, Toleran, Ukur) mendapat laporan dari masyarakat, di Kantor Direksi di Gedung Graha Pelindo 1,  ada pekerja Out Sourching  tidak di ketahui nama Perusahaannya sedang  melakukan Pekerjaan di sekitar Parkir Kenderaan Kantor Pusat di Graha Pelindo 1 Jalan Lingkar Pelabuhan No. I Belawan yang tidak memakai Masker pada saat jam kerja dan infonya sedang melaksanakan Pekerjaan Paving Block.

Saat TIM JITU hendak konfirmasi, seorang Satpam di PT Pelindo 1 mengatakan atas perintah pimpinannya, Awak media dilarang masuk ke lokasi area taman Grha Pelindo 1 dan sambil memoto awak media yang bergabung dalam Tim JITU (Jeli, Independent, Toleran, Ukur).

“TIM JITU melihat pekerja outsourcing di areal kerja Ghara Pelindo 1 bebas berjalan keluar dari kantor pusat PT Pelindo I tersebut tanpa memakai Masker”.

Sementara, dipintu masuk kantor Pusat Grha Pelindo 1 di Jalan Lingkar Pelabuhan No.1 Kelurahan Belawan II, Kecamatan Medan Belawan sangat jelas terpajang Spanduk lambang  BUMN bertulis “Semua Orang Wajib Memakai Masker.

Saat dikonfirmasi TIM JITU, Humas PT Pelindo I (Persero) Fiona Sari Utami menyampaikan, tim Pelindo 1 juga selalu standby untuk selalu memantau.

Kalau terkait Protokol kesehatan, kita selalu jaga dan pantau selalu semua karyawan dan juga anggota yang masuk ke lokasi kerja. Karena kita bener – bener Perketat protokol kesehatan dari eksternal maupun internal.

“Terimakasi atas masukkannya. Kami akan mengingatkan tim dilapangan untuk menggunakan protokol kesehatan,” tutupnya Humas PT Pelindo I Fiona Sari Utami.

Sambungnya, Erwin Librandi Tambunan selaku ketua TIM JITU berharap kepada petugas Jaga pengamanan (Satpam) bekerja di perusahaan outsourcing PT. Sentral Daya Madani sedang piket di pintu utama graha Pelindo 1 Jalan Lingkar Pelabuhan No. I Belawan jangan membiarkan Pekerja outsourcing di areal kerja Grha Pelindo I Jalan Lingkar Pelabuhan No. I Belawan tanpa Memakai Masker.

Karena sempat viral dimedia online beberapa waktu lalu, permasalahan PT. Sentral Daya Madani (SDM) sudah 4 tahun lebih dan status pekerja belum jelas berdasarkan UU Ketenagakerjaan.

Namun pihak manajemen Grha Pelindo 1 tetap memberikan kesempatan kembali Pekerjaan Jasa Kerja Pengamanan (Securty) di Pelindo 1 Pada Grha Pelindo I Jl, Lingkar Pelabuhan No. I Belawan dan Jalan Krakatau Ujung No. 100 Medan dengan Nomor Lelang FML-0098/100/2020.

“Sehingga berimbas Menteri BUMN, Erick Thohir copot 4 Direksi Pelindo 1 dikutip berdasarkan SK Nomor SK-213/MBU/06/2020 di Jakarta, Senin (22/6/2020)”, tutupnya Erwin Librandi Tambunan SE Ketua TIM JITU.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!