Tim Anti Badit Polsek Bilah Hulu Amanlkan Pelaku Spesialis Bobol Rumah

Apakabar INDONESIA

Tim Anti Badit Polsek Bilah Hulu Amanlkan Pelaku Spesialis Bobol Rumah

LABUHANBATU-newskabarindonesia.com : Reskrim Polsek Bilah Hulu yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Ipda J Purba SH, akhirnya berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah milik Kamaluddin Ritongan (47) warga Jalan S.Parman, Dusun Lorong Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Ada pun Tersangka ASR alias Amar (23), warga Jalan Aek Riung, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan.” ASR alias Amar diringkus dari Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu. Minggu (30/08/2020) sekira pukul 23.00 WIB.

Saat penangkapan, petugas menemukan 1 (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg, 1 (satu) buah TV tabung merek LG, 2 (dua) buah mesin grenda, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam BK 3171 MAZ. Untuk pengusutan lebih lanjut, tersangka berikut barang bukti diamankan ke Mapolsek Bilah Hulu.

Pelaku di tangkap berdasarkan laporan dari korban sesuai Laporan polisi nomor: LP/ 232/ VIII / 2020 / SU /RES.LBH / SEK B .HULU tanggal 30 Agustus 2020. Dalam laporannya, korban mengatakan, pada Jum’at (28/08/2020), sekira pukul 09.00 WIB, rumahnya telah di bobol maling.

Pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan cara mendongkel pintu belakang. Setelah dilakukan pengecekan, korban mengetahui kalau pelaku menggasak barang-barang korban berupa (satu) buah tabung gas elpiji 3 Kg, 1 (satu) buah TV tabung merek LG, 2 (dua) buah mesin grenda, 1 (satu) lembar STNK sepeda motor merk Yamaha N-MAX warna hitam BK 3171 MAZ. Akibat kejadian itu, korban mengaku mengalami kerugian sekitar Rp 36.000.000,- (Tiga Puluh Enam Juta Rupiah).

Begitu mendapat laporan tersebut, Team Tekab unit Reskrim Polsek Bilah Hulu melakukan penyelidikan. Kemudian pada Minggu (30/08/2020) sekira pukul 22.30 WIB, petugas mengetahui keberadan tersangka di Jalan Tapian Nauli, Kelurahan Sigambal, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu.

Tanpa menunggu waktu yang lama, petugaspun langsung bergegas menuju ke lokasi yang diketahui. Tak lama kemudian, tersangka pun berhasil dibekuk tanpa mendapat perlawanan. Dalam pemeriksaan, tersangka mengaku bahwa benar dirinya telah melakukan pencurian tersebut.

“Usai diperiksa secara intensif, tersangka dijebloskan ke sel tahanan Polsek Bilah Hulu, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, jelas ,AKP ST Panggabean.
(A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!