Datangi Kantor DPRD Labuhanbatu Mahasiswa Tolak UU Omnibus Law

Apakabar INDONESIA

Labuhanbatu-newskabarindonesia.com : Aksi unjuk rasa oleh Aliansi Mahasiswa Labuhanbatu (AMAL) dan Labuhanbatu bergerak dengan agenda Penolakan penerapan Omnibus Law Cipta Kerja, Di Gedung Dprd Kab. Labuhanbatu Jln. SM. Raja Kel. Ujung Bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Kamis 08/10/2020.

Adapun Titik kumpul Mahasiswa di Asrama Haji Rantauprapat Kabupaten Labuhanbatu dan Sasaran/tujuan adalah Kantor DPRD Kab.Labuhanbatu, Jumlah mahasiswa ± 500 orang tergabung dari ,ULB (Universitas Labuhanbatu), UNIVA (Universitas Al Washliyah), UNISLA (Universitas Islam Labuhanbatu), STITA (Sekolah tinggi Ilmu Tarbiyah Al Bukhori), ) GMNI (Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia), PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia), HMI (Himpunan Mahasiswa Islam), GMKI (Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia), BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa), PDI (Pemuda Demokrat Indonesia), FPBI (Federasi Perjuangan Buruh Indonesia) dan mereka membawa alat pegara berupa, Spanduk/kain kapan, Toa/pengeras suara, Karton, Kerenda mayat, Selebaran, Kendaraan R2 = 200 unit, mereka bersatu untuk menuntut Batalkan Undang Undang Omnibus Law, petisi yang juga ditandatangani DPRD Labuhanbatu.

Mahasiswa bergerak dari Asrama haji Rantauprapat Jln.SM. Raja Kel.Ujung Bandar Kec.Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu menuju Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu dgn berjalan kaki.

Adanya permintaan mahasiswa meminta kepada DPRD Labuhanbatu utk menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja dan Mengajak seluruh masyarakat Labuhanbatu utk menyuarakan protesnya terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja serta Mendesak Presiden utk membuat Perpu. terkait UU Cipta Kerja.

Para pengaman anggota kepolisian kasat binmas AKP KHAIRUL SALEH,SH. menghimbau mahasiswa agar bersabar dan miminta menjaga jarak agar terhindar dari virus corona (covid 19)

Menunggu pihak DPRD Kab.Labuhanbatu menerima aspirasi mahasiswa namun massa berusaha menerobos pintu gerbang halaman kantor DPRD, namun dihalau oleh Sat Pol PP Kab.Labuhanbatu bersama personil Polres Labuhanbatu dan terjadi dorong-dorongan dan massa berhasil menerobos personil yg berjaga di pintu masuk namun berhasil diurai dan massa keluar areal gerbang kantor DPR, mengakibatkan pagar pintu pengadilan roboh yg berdampingan pagarnya degan kantor DPR. Situasi menjadi memanas dan massa melakukan bakar ban bekas, namun berhasil dipadamkan.

ABDUL KARIM HASIBUAN, SE selaku Wakil Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu dan di dampingi ketua komisi 2 anggota DPRD H. FAUZI dari fraksi Partai Gerindra menemui mahasiswa pengunjuk rasa dan mahasiswa meminta agar pimpinan DPRD seluruhnya menemui mahasiswa pengunjuk rasa. Kemudian wakil Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu ABDUL KARIM HASIBUAN, SE bermohon waktu untuk menyampaikan kpd anggota DPRD lainnya untuk kesediaan menjumpai dan menandatangani petisi dimaksud namun mahasiswa mumai memanas dan membakar ban didepan pintu DPRD, namun aksi tersebut dihentikan oleh Kasat Intelkam dgn mematikan api dan mengamankan ban yg sudah dibakar dengan pergunakan air dan Racun Api.

Wakil Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu ABDUL KARIM HASIBUAN, SE menyampaikan kepada mahasiswa Tuntutan sdh kami bawa dalam forum terbatas, Dan kami sepakat untuk menandatangani petisi dimaksud,Saya ABDUL KARIM HASIBUAN, SE sdh menandatangani dan utk teman yg lain akan menandatangani setelah nyampek ke DPRD, namun Massa tdk terima atas jawaban dari Wakil Ketua DPRD Kab.Labuhanbatu ABDUL KARIM HASIBUAN, SE.

Namun massa mendorong dan memaksa untuk masuk ke kantor DPRD Labuhanbatu sehingga terjadi aksi dorong mendorong Kemudian aksi berubah menjadi Anarkis dimana mahasiswa melakukan aksi pelemparan dengan menggunakan aqua gelas dan selanjutnya berubah menjadi Chaos dimana massa melakukan pelemparan dengan mempergunakan batu dan kayu kepada pasukan dalmas.

Karena mahasiswa tidak terkontrol lagi pada pukul 12.20 akhirnya mahasiswa dibubarkan menggunakan mobil water canon dan gas air mata sehingga massa bubar berserakan dan ada beberapa orang diduga pelaku anarkis diamankan personil Polres Labuhanbatu sebanyak 9 orang dan selanjutnya personil Polres Labuhanbatu membubarkan paksa massa aksi sampai ketitik kumpul awal.

Abdul karim wakil ketua DPRD, bersama hj.fauji dari komisi dua , mengesalkan tindakan anarkis mahasiswa , dimana kita sudah menyetujui ingin mereka dan akan kita lakukan prosesnya ,namun mereka memaksa saat itu juga dan kita juga tidak inginkan ini semua terjadi hingga ada yang terluka juga dari pihak kepolisian , dan beberapa mahasiswa di amankan polisi ucap abdul karim, pada awak media ini.
(A.lubis/red)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!