Minimalisir Sengketa Lahan, Gubernur Lampung Bagikan 50 Ribu Sertifikat Tanah ke Masyarakat

Apakabar INDONESIA Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG : Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyerahkan 50 ribu sertifikat hak atas tanah oleh Presiden RI (secara virtual), yang diserahkan secara simbolis bertempat di Ballroom Hotel Emersia, Senin (9/11/2020). Dalam hal ini, Arinal Djunaidi turut mengajak seluruh masyarakat, pemerintah, dan swasta supaya benar-benar memahami bahwa lahan harus sesuai dengan peruntukannya.

“Mudah-mudahan kita kedepannya akan lebih kondusif lagi, sehingga tidak ada lahan-lahan yang bersengketa lagi. Sertifikat yang dibagikan ini, diharapkan bisa mewujudkan peningkatan ekonomi dengan harapan kepada masyarakat yang dibagikan sertifikat, agar benar-benar menjaga sertifikat ini untuk anak cucunya,” kata Arinal Djunaidi.

Gubernur juga berharap kepada BPN agar penyerahan sertifikat ini diselenggarakan secara murni, jangan sampai ada oknum-oknum yang menyalahgunakan. Sementara itu, Presiden Joko Widodo mengungkapkan, pihaknya akan membagikan 1 juta sertifikat tanah yang tersebar di 31 Provinsi di Indonesia. Ada pun dalam lima tahun ini, total sudah 2,4 juta sertifikat tanah yang dibagikan kepada masyarakat.

“Sertifikat sangat penting karena sebagai bukti kekuatan hukum, jadi jangan sampai rusak atau hilang. Jika para pemegang sertifikat kekurangan modal, ini bisa dijadikan jaminan ke perbankan untuk meminjam modal. Kalau ingin meminjam ke perbankan saya harap dapat diperhitungkan baik-baik, agar bisa dikembalikan pinjamannya dan sertifikatnya tidak hilang,” ungkap Jokowi.

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!