Kejaksaan Negeri Belawan Mengikuti Serah Terima di Kantor Wali Kota Medan

Tak Berkategori

Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Ikeu Bachtiar, SH., MH bersama Kasi Datun Kejari Belawan Adre Wanda Ginting SH dan Kasi Intel T. Hendra Gunawan, SH.MH mengikuti acara serah terima penyerahan prasarana perum perumahaan nasional Sumatera Utara martubung III tahap 1 (satu) di Kantor Walikota Medan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kajari Belawan Ikeu Bachtiar, SH.MH, Kasi Datun Adre Wanda Ginting SH, Pjs. Walikota Medan Ir. Arief Trinugroho, MT., Sekretaris Kota Medan Ir. Wiriya Al Rahman, MM., Kepala dinas perumahan kawasan permukiman dan penataan ruang kota Medan (PKPPR), Sekretaris tim verifikasi penyerahan PSU Benny Iskanda, ST.MT., Pengembang Perum Perumnas Project Sumatera Utara Junfri Siagian.

Kegiatan serah terima penyerahan prasarana perum perumahaan nasional sumatera utara martubung III tahap 1 (satu) tersebut berlangsung di Kantor Walikota Medan. Kamis (3/12/2020) sekira pukul 14.00 Wib.

” Kemudian acara selanjutnya penandatanganan surat pernyataan pelepasan hak dari pengembang kepada Pemko Medan dan penandatanganan berita acara serah terima”.

Disamping itu, Pjs. Walikota Medan Ir. Arief Trinugroho, MT didampingi sekda dan kadis PKPPR memberikan piagam penghargaan kepada Kajari Belawan dan Pihak pengembang Perum Perumnas Project SumateraUtara, dan Kasi perdata dan tata usaha negara (kasidatun) Kejari Belawan lanjut foto bersama.

Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Ikeu Bachtiar, SH.MH melalui Kasi Intel T. Hendra Gunawan, SH.MH menyampaikan bahwa HPL perumnas No. 1 tahun 1999 luas tanah tahap 1 (satu) 40,16 Ha dari total luas tanah 130 Ha. Dengan jumlah nilai perolehan Aset sementara berdasarkan nilai perkiraan/NJOP:

  • Nilai Aset Prasarana: Rp. 18.690. 916.140, 00

  • Nilai Aset Sarana: Rp. 8.762.041.800,00

-Total Nilai Aset: Rp. 27.452.957.940,00.

Kegiatan serah terima penyerahan prasarana perum perumahaan nasional sumatera utara martubung tahap 1 (satu) di Kantor Walikota Medan berjalan dengan Aman dan Lancar.

Sambungnya Kepala Kejaksaan Negeri Belawan Ikeu Bachtiar, SH.MH melalui Kasi Intel T. Hendra Gunawan, SH.MH., mengatakan kegiatan serah terima penyerahan prasarana perum perumahaan nasional sumatera utara martubung III tahap 1 di Kantor Walikota Medan merupakan bagian Pendampingan Hukum (Legal Assistance) terhadap kegiatan ataupun proyek strategis pemerintahan yang dilakukan secara bertahap dari tahap awal sampai dengan tahap akhir kegiatan maupun Pendampingan Hukum yang dilakukan secara partial terhadap tahapan suatu kegiatan agar kegiatan ataupun proyek tersebut berjalan dengan lancar dan tidak melanggar hukum.

Masih Kepala Kajari Belawan melalui Kasi Intel Kajari Belawan T. Hendra SH.MH, menghimbau Agar Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Belawan selalu memonitor dan mengikuti perkembangan pembangunan prasarana perum perumahaan nasional sumatera utara martubung III tahap 1 supaya berjalan dengan lancar dan tidak melanggar hukum juga menghindari penyimpangan dalam kegiatan ataupun proyek tersebut. Tutupnya Kepala Seksi Intelijen Kajari Belawan.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!