Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan Himbau “Taati Peraturan Lalu Lintas dan Terapkan Protokol Kesehatan” Pada Pengguna Jalan 

Tak Berkategori

Medan Belawan – newskabarindonesia.com: Antisipasi penyebaran virus Corona (covid19) personil Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan sampaikan himbauan “Taati peraturan Lalu Lintas dan terapkan Protokol kesehatan” pada pengguna jalan tepatnya di Jalan Bundaran Kim ll depan kantor Kim, Kecamatan Medan Deli – Kota Medan. Sabtu (19/12/2020).

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP P. Gultom menyampaikan hal ini bertujuan agar pengguna jalan selalu mengingat mematuhi protokol kesehatan (Prokes) dengan rutin menggunakan masker, menjaga jarak , mencuci tangan dan hindari tempat yang ramai agar masyarakat terhindar dari bahayanya virus covid19. Imbaunya

Melalui himbau dan spanduk yang rutin di sampaikan personil Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan semoga penyebaran virus Corona (covid19) dan kecelakaan lalulintas dapat bersama – sama di atasi guna keselamatan diri. Ujarnya

” Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan personil Sat Lantas Polres Pelabuhan Belawan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran covid19 dan Taati peraturan lalu lintas,” harapnya Kasat Lantas Polres Pelabuhan Belawan AKP P Gultom.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!