Polres Belawan Berhasil Menangkap Pelaku Penyerang dan Pembacok Kanit Narkona Belawan

Hukum dan Kriminal

BELAWAN – newskabarindonesia.com: Tak butuh waktu lama, Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap Pelaku penyerangan dan pembacokan Kanit Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Senin (26/4/2021).

Diketahui, pelaku bernama Edy Sofyan Lubis (37) ditangkap di rumahnya berselang beberapa jam setelah pembacokan tersebut.

Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP MR Dayan mengatakan, pelaku telah diamankan bersama barang bukti pistol, parang dan sejumlah sabu. Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Belawan.

Pembacokan itu terjadi, saat tim dari Narkoba Polres Pelabuhan Belawan melalukan penggerebekan di rumah Helmi Lubis di Jalan Banten, Gang Amal, Dusun IX, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhandeli, Kabupaten Deliserdang.

Kemudian, pada saat penggerebekan, Edy Sofyan Lubis tak lain masih adik dari Helmi Lubis membacok petugas. Kemudian, para pelaku narkoba berhasil kabur. Dari situ, pihaknya menangkap pelaku pembacokan tersebut.

“Pelaku pembacokan kita tangkap setelah beberapa jam kejadian. Dari pelaku kita amankan barang bukti sejumlah sabu, pistol yang dirampas serta parang yang digunakan pelaku. Kita masih mengejar pelaku lainnya,” kata Kapolres.

Untuk kondisi korban yang dibacok, kata Kapolres, telah menjalani perobatan, dan telah diperbolehkan pulang untuk perawatan di rumah. “Korban yang dibacok mengalami luka di pipi dan tangan. Saat ini sudah dibawa pulang untuk istirahat di rumah,” ungkap Kapolres.

(Rikcy)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!