Mantap! Kepulauan Sangihe 7 Kali Berturut-turut Raih WTP

Apakabar INDONESIA

Kepualuan Sangihe : Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Sangihe kembali untuk yang ke 7 kalinya mendapatkan penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan RI.

Setelah melalui tahapan pemeriksaan yang ketat, secara resmi BPK RI memberikan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke 7 atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Tahun Anggaran (TA) 2020.

LHP yang diserahkan di Auditorat Utama Keuangan Negara VI BPK RI Dr Dori Santosa SE ME, yang diterima oleh Bupati Kepulauan Sangihe Jabes Ezar Gaghana SE ME, dan Ketua DPRD Josephus Kakondo BAE di Aula Kantor BPK RI Perwakilan Sulut.

Anggota IV BPK RI Dori Santosa dalam sambutannya menyampaikan, Pemeriksaan Keuangan tidak dimaksudkan untuk mengungkapkan adanya penyimpangan (fraud) dalam pengelolaan keuangan. Pemeriksaan Keuangan merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran laporan keuangan.

“Meski demikian, jika pemeriksa menemukan adanya penyimpangan, kecurangan atau pelanggaran terhadap ketentuan perundang-undangan, khususnya yang berdampak pada adanya potensi dan indikasi kerugian negara, maka hal ini harus diungkap dalam LHP,” katanya.

Usai menerima penghargaan Jabes Ezar Gaghana mengucapkan terima kasih kepada jajaran legislatif, inspektorat, Badan Keuangan, serta pihak yang berkompeten di Kabupaten Sangihe yang mempunyai andil terhadap suksesnya terhadap kegiatan Pemkab untuk mendapatkan WTP ini.

“Untuk kali ini ada perbaikan, dari sisi temuan itu menurun, dari sisi kerugian negara juga menurun. Ini merupakan kerja keras kita selama ini,” ungkap Gaghana.

Bupati menjelaskan, kedapan akan ditingkatkan kualitasnya serta berharap akan mendapatkan yang lebih baik lagi.

“Harapannya, WTP kita harus yang berkualitas, tidak hanya sekedar WTP saja, dan mari kita kawal bersama penyelenggaraan pemerintahan ini serta mempertahankan dan meningkatkanya,” tutur Gaghana. (Darwis Saselah/CW1)

About The Author

Silahkan Tinggalkan Komentar Anda...!