LABUHAN DELI – newskabarindonesia.com: Kondisi pandemi covid 19 dimanfaatkan bandar bandar judi untuk mengembangkan usahanya. Tak tanggung tanggung, belasan bahkan puluhan mesin mesin judi ketangkasan ditebar dibeberapa titik dikawasan Desa Helvetia, Kec. Labuhan Deli, Kab. Deli Serdang.
Untuk kawasan Desa Helvetia, tercatat mesin mesin judi tembak ikan berada dijalan Serba Guna Pasar 4 dusun 3, Desa Helvetia, berjumlah 4 unit. Lokasi yang satu ini lumayan jauh dari simpang jalan Serba guna. Tempatnya yang berada didalam gang memang menyulitkan aparat untuk menertibkannya .
Lokasi kedua berada di belakang kantor Kepala Desa Helvetia. Menuju lokasi ini sangat mudah. Bila kita menemukan kantor pemerintahan Desa, tepat disebelahnya ada jalan. Masuk dan terus kedalam. Tepat persimpangan tiga, belok ke kiri dan hanya beberapa meter saja lokasinya.
Kembali kepersimpangan tadi, bila belok ke kanan dan menemukan persimpangan jalan utama berbelok sedikit kekiri atau tepat disebelah Sei Deli atau yang dikenal kampung bambu, terdapat beberapa mesin.
Diseberangnya atau jalan besar Sei Deli atau yang lebih dikenal dengan nama kampung neraka terdapat belasan mesin tembak ikan.
Belakangan tercatat di jalan Veteran Pasar 5, Desa Helvetia tepat di pinggir jalan raya lapangan bola, 1 unit bangunan dijadikan lokasi judi tembak ikan dan terdapat 4 mesin tembak ikan.
Keberadaan belasan bahkan puluhan mesin judi tembak ikan yang tersebar dikawasan Desa Helvetia 6 bulan terakhir ini membuat gerah warga sekitar bahkan berencana melakukan aksi.
Menyikapi keresahan warga, Kepala Desa Helvetia, Agus Sailin, Sabtu (12/6/2021) siang, menuturkan, pihaknya telah menerima keluhan warga dan sebagai tindakannya, pihak Desa telah menyurati pemilik usaha untuk segera menutup usahanya.
“Sudah 2 kali kami menyurati pemilik usaha, namun mereka tak merespon. Dan ini untuk ketiga kali nya menyurati. Apabila tak juga ditanggapi, kami melaporkan ke pihak trantib Kecamatan Labuhan Deli. Dan apabila tak juga merespon, maka kami meneruskan keresahan warga ini ke Bupati dan aparat kepolisian,” sebut Agus.
Pun begitu, tak tertutup kemungkinan masyarakat bertindak, kami pun tak bisa menghentikannya. “Keberadaan lokasi perjudian tembak ikan ini sangat merusak masyarakat, sebab beberapa waktu lalu ada warga yang mengeluhkan kalau anaknya menggadaikan sepeda motor bapaknya untuk berjudi tembak ikan. Padahal sepeda motor itu untuk mencari nafkah. Intinya, kami tidak mau kampung kami ini ada perjudian dalam bentuk apapun,” tandas
Hingga saat ini, aktifitas perjudian yang terjadi secara besar besaran merambah kawasan padat pemukiman, sudah sangat membahayakan keberlangsungan generasi muda dan juga mampu meningkatkan angka kriminalitas.
(tim)